Saksi Ahli Tidak Hadir, Sidang Lanjutan Medina Zein Ditunda hingga Pekan Depan
Sidang kasus dugaan pengancaman yang menjerat Medina Zein ditunda hingga pekan depan. Karena saksi ahli yang akan dihadirkan oleh JPU tidak hadir.
Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Medina Zein saat menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022) - Sidang lanjutan Medina Zein ditunda hingga pekan depan.
"Yang merasa sakit hati dan kecewa sama saya, saya minta maaf," ujar Medina Zein, Senin (29/8/2022).
"Saya udah kapok banget," tutur Medina.
Lebih lanjut, Medina Zein biasa masih menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Ia kini tengah mendekam di Rutan Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka.
Awalnya, Medina mengaku khawatir untuk bisa melanjutkan kehidupannya di dalam jeruji besi.
Namun saat ini ia berusaha untuk beradaptasi dengan suasana di dalam rutan.
"Mungkin udah bisa lebih beradaptasi di tempat yang sekarang," kata Medina.
Berita Rekomendasi
"Ya kalau nyaman sih pasti enggak juga ya," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.