Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gus Irfan Laporkan Gus Miftah & Atta Halilintar Terkait Pelanggaran UU ITE, Terancam 4 Tahun Penjara

Atta Halilintar dan Gus Miftah dilaporkan oleh Gus Irfan atas dugaan kasus fitnah dan penghinaan di media sosial. Keduanya terancam 4 tahun penjara.

Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Gus Irfan Laporkan Gus Miftah & Atta Halilintar Terkait Pelanggaran UU ITE, Terancam 4 Tahun Penjara
Tangkap layar kanal YouTube Cumicumi
Firdaus Oiwobo (kiri) dan Gus Irfan (kanan) - Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan telah melpaorkan Gus Miftah dan Atta Halilintar. 

TRIBUNNEWS.COM - YouTuber Atta Halilintar dan Gus Miftah dipolisikan oleh Gus Irfan.

Gus Irfan yang ditemani dengan Pengacara Persatuan Dukun se-Indonesia, Firdaus Oiwobo melaporkan Atta Halilintar dan Gus Miftah.

Atta Halilintar dan Gus Miftah dilaporakan atas dugaan fitnah dan penghinaan di media sosial.

Laporan tersebut telah dicatat di Polres Jakarta Selatan pada Sabtu (10/9/2022).

"Alhamdulillah laporan hari ini diterima oleh Polres Jakarta Selatan terkait pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Junto pasal 45."

"Isinya mengenai fitnah dan penghinaan di media sosial, yang dilaporkan adalah YouTuber Atta Halilintar dan Gus Miftah," jelas Firdaus Oiwobo, dikutip pada kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (10/9/2022).

Baca juga: Pesulap Merah Merapat ke Hotman Paris, Firdaus Oiwobo Semprot sang Pengacara: Statemennya Blepotan

Atas laporan tersebut, Atta Halilintar dan Gus Miftah diancam empat tahun pidana.

Berita Rekomendasi

"Ancamanya 4 tahun penjara," tambah Firdaus Oiwobo.

Firdaus Oiwobo tidak terima saat Gus Miftah mengatakan orang yang datang ke dukun adalah orang bodoh.

Lalu juga obrolan mereka yang dianggap menyinggung para istri dukun.

"Yang kami laporkan atas podcast penghinaan yang mengatakan istri dukun itu jelek dan mrongos."

"Lalu Gus Miftah juga berbicara di podcast-nya Atta Halilintar bahwa orang yang datang ke dukun itu orang bodoh."

"Istri orang dihina sedemikian rupa oleh Gus Miftah sebagai pendakwah, jangan bawa dapur orang," ujar Firdaus Oiwobo.

Beberapa waktu lalu, Atta Halilintar sempat menghadirkan Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan di kanal YouTube AH Podcast.

Tak lama setelahnya, Atta Halilintar men-take down video tersebut dengan alasan bukan hal yang baik dan tidak mendidik.

Firdaus Oiwobo tak terima dengan perlakuan Atta Hilintar tersebut.

Pengacara Persatuan Dukun, Firdaus Oiwobo - Pesulap Merah sempat bertemu dengan Persatuan Dukun sebelum dilaporkan ke polisi
Firdaus Oiwobo tak terima dengan perlakuan Atta Hilintar yang men-take down video podcast dengannya. (YouTube Curhant Bang Denny Sumargo)

Baca juga: Dulu Sebut Pesulap Merah Punya Ayah Angkat, Kini Firdaus Oiwobo Klarifikasi: Mungkin Kesrimpet Lidah

"Kita ini sedang menjelaskan, memberikan pemberitaan yang berimbang agar tidak diserang netizen."

"Lau tahu-tahu pemberitaan kami dihapus, lalu Atta Halilintar berbicara kalau itu tidak ada faedahnya, menyesal mengunggah itu, menyesal mengundang kami," tegas Firdaus Oiwobo.

"Padahal kami belum dikonfirmasi mau dihapus apa tidak," tambahnya.

Firdaus Oiwobo menyadari terkait men-take down merupakan hak Atta Halilintar namun, ia merasa tersinggung.

"Betul itu menjadi hak Atta, terserah dia, tetapi adab dan etika menyinggung perasaan kami, karena kami merasa direndahakn martabatnya," beber Firdaus Oiwobo.

Terkait bukti, Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan mengaku sudah mengantongi sejumlah barang bukti.

"Barang buktinya banyak ya, ini ada screenshoot-an komnetar dari masyarakat," ucap Firdaus Oiwobo.

(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas