Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Eks ART yang Bawa Kabur Brankas Dara Arafah Berhasil Diringkus, Uang Curian Dibelikan Motor Sport

Polisi berhasil menangkap mantan ART yang mencuri brankas Dara Arafah. Sebagian uang hasil curian sudah dibelikan motor sport.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Eks ART yang Bawa Kabur Brankas Dara Arafah Berhasil Diringkus, Uang Curian Dibelikan Motor Sport
Tribunnews.com/ Alivio
Mantan ART yang membawa kabur brankas berisi uang hampir Rp 800 juta milik Dara Arafah akhirnya berhasil diringkus polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan asisten rumah tangga (ART) bernama Mursidah yang mencuri brankas milik selebgram Dara Arafah berhasil diringkus oleh Polda Metro Jaya.

Polisi tidak hanya mengamankan Mursidah, melainkan menangkap satu orang lainnya yang merupakan pacar dari pelaku bernama Sarpun.

Saat menggelar rilis di Polda Metro Jaya, Senin (12/9/2022), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan bahwa sebagian uang Dara Arafah yang dicuri sudah digunakan oleh pelaku.

"Barang bukti yang berhasil diamankan oleh penyidik di antaranya uang cash Rp 672 juta," kata Kombes Zulpan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (12/9/2022).

"Jadi sudah berkurang, ada yang dibelikan barang-barang. Kemudian satu linggis, satu palu, dua gergaji kecil, pakaian yang digunakan pada saat melakukan pencurian."

"Kemudian beberapa barang elektronik, seperti handphone, satu BPKB motor atas nama Rahmat Tri Wijayanto, dan STNK atas nama yang sama," paparnya.

Kepada polisi, kedua pelaku menjelaskan bahwa mereka telah mempergunakan sebagian uang di brankas Dara Arafah untuk membeli motor sport hingga handphone.

Baca juga: Dara Arafah Syok, Brankas di Rumahnya Dibawa Kabur ART, Pelaku Ternyata Pernah Masuk Penjara

BERITA REKOMENDASI

"Uang tersebut sebagian sudah digunakan oleh tersangka Sarpun di antaranya membeli motor Kawasaki Ninja ZX 250R senilai Rp 113 juta," terang Zulpan.

"Kemudian juga membeli beberapa handphone, serta memberikan ke tunangannya," sambungnya.

Selain itu, Sarpun yang disebut sebagai kekasih Mursidah telah memberikan uang tersebut kepada wanita lain senilai Rp 5 juta.

Wanita tersebut, kata Kombes Zulpan, merupakan tunangan dari tersangka Sarpun.

"Jadi dia (Sarpun) udah punya tunangan, memberikan kepada tunangannya sebesar Rp 5 juta untuk keperluan sehari-hari tunangannya," tuturnya.

Atas kejadian ini, kedua pelaku terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Dara Arafah Syok, Brankas di Rumahnya Dibawa Kabur ART

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas