Eks ART yang Bawa Kabur Brankas Dara Arafah Berhasil Diringkus, Uang Curian Dibelikan Motor Sport
Polisi berhasil menangkap mantan ART yang mencuri brankas Dara Arafah. Sebagian uang hasil curian sudah dibelikan motor sport.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Mantan asisten rumah tangga (ART) bernama Mursidah yang mencuri brankas milik selebgram Dara Arafah berhasil diringkus oleh Polda Metro Jaya.
Polisi tidak hanya mengamankan Mursidah, melainkan menangkap satu orang lainnya yang merupakan pacar dari pelaku bernama Sarpun.
Saat menggelar rilis di Polda Metro Jaya, Senin (12/9/2022), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan bahwa sebagian uang Dara Arafah yang dicuri sudah digunakan oleh pelaku.
"Barang bukti yang berhasil diamankan oleh penyidik di antaranya uang cash Rp 672 juta," kata Kombes Zulpan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (12/9/2022).
"Jadi sudah berkurang, ada yang dibelikan barang-barang. Kemudian satu linggis, satu palu, dua gergaji kecil, pakaian yang digunakan pada saat melakukan pencurian."
"Kemudian beberapa barang elektronik, seperti handphone, satu BPKB motor atas nama Rahmat Tri Wijayanto, dan STNK atas nama yang sama," paparnya.
Kepada polisi, kedua pelaku menjelaskan bahwa mereka telah mempergunakan sebagian uang di brankas Dara Arafah untuk membeli motor sport hingga handphone.
Baca juga: Dara Arafah Syok, Brankas di Rumahnya Dibawa Kabur ART, Pelaku Ternyata Pernah Masuk Penjara
"Uang tersebut sebagian sudah digunakan oleh tersangka Sarpun di antaranya membeli motor Kawasaki Ninja ZX 250R senilai Rp 113 juta," terang Zulpan.
"Kemudian juga membeli beberapa handphone, serta memberikan ke tunangannya," sambungnya.
Selain itu, Sarpun yang disebut sebagai kekasih Mursidah telah memberikan uang tersebut kepada wanita lain senilai Rp 5 juta.
Wanita tersebut, kata Kombes Zulpan, merupakan tunangan dari tersangka Sarpun.
"Jadi dia (Sarpun) udah punya tunangan, memberikan kepada tunangannya sebesar Rp 5 juta untuk keperluan sehari-hari tunangannya," tuturnya.
Atas kejadian ini, kedua pelaku terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Dara Arafah Syok, Brankas di Rumahnya Dibawa Kabur ART
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.