Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jennifer Dunn Beri Maaf, Dara Arafah Ogah Damai dengan ART Pencuri Brankas Ingin Beri Efek Jera

Dara Arafah enggan membuka pintua maaf untuk para pelaku pencurian brankas milik. Ia ingin mantan ART dan kekasihnya diproses hukum agar kapok.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jennifer Dunn Beri Maaf, Dara Arafah Ogah Damai dengan ART Pencuri Brankas Ingin Beri Efek Jera
Tribunnews.com
Jennifer Dunn Beri Maaf, Dara Arafah Ogah Damai dengan ART Pencuri Brankas Ingin Beri Efek Jera 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Dara Arafah enggan membuka pintua maaf untuk para pelaku pencurian brankas milik. Ia ingin mantan ART dan kekasihnya diproses hukum agar kapok.

Diketahui, polisi sudah menetapkan dua tersangka pencurian brankas milik selebgram Dara Arafah.

Dua tersangka tersebut adalah asisten rumah tangganya, Mursidah dan kekasihnya, Sarpun alias Anwar.

Baca juga: Sebelum Beraksi di Rumah Dara Arafah, ART dan Pacarnya Ternyata Pernah Curi Barang Jennifer Dunn

"Damai ya enggak ada, ya. Biar ada efek jera juga," kata Dara Arafah di Polda Metro Jaya, Senin (12/9/2022).

Kendati demikian, Dara Arafah mengaku sudah memaafkan apa yang telah diperbuat Mursidah.

"Insya Allah, saya sudah memaafkan secara pribadi, tapi proses ini tetap harus berjalan, supaya ada efek jera juga," ucap Dara Arafah.

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, Mursidah pun sempat memohon maaf kepada Dara Arafah.

Baca juga: Eks ART yang Bawa Kabur Brankas Dara Arafah Berhasil Diringkus, Uang Curian Dibelikan Motor Sport

"Kemarin ketemu, (dia) minta maaf, ya minta maaf kayak cuma pengin dibebaskan aja mohon maafnya, gitu," lanjutnya.

Diketahui, Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 672 juta, 1 linggis, 1 palu, 2 gergaji kecil, pakaian yang digunakan pelaku, 1 Hp Vivo, 1 Hp Samsung, 1 BPKB dan STNK dengan atas nama yang sama.

Selebgram Dara Arafah di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (12/9/2022).
Selebgram Dara Arafah di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (12/9/2022). (Tribunnews.com/ Alivio)

Serta 1 buku servis garansi Ninja ZX, 1 motor Ninja ZX, dan 1 brankas bewarna hitam.

Atas kasus ini, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Baca juga: Uangnya Dicuri ART, Dara Arafah Cerita Perkenalannya dengan Pelaku, Berawal dari Medsos

Sebelumnya, artis Jennifer Dunn juga mengalami hal yang sama dengan pelaku yang sama.

Namun saat itu Jennifer mencabut laporannya dan memilih jalur damai.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas