Istri Denny Sumargo Kecewa Tak Bisa Jadi Saksi Sidang Gugatan Mantan Manajer
Olivia menghargai keputusan majelis hakim yang tak membolehkan dirinya jadi saksi dalam persidangan
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Denny Sumargo, Olivia Allan kecewa karena tidak bisa bersaksi dalam sidang gugatan perdata atas dugaan kasus wanprestasi yang menjerat suminya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (19/9/2022).
Diketahui, Denny Sumargo digugat mantan manajernya, Ditya Andrista pada 3 Febuari 2022 terkait dugaan wanprestasi dengan nilai uang Rp 800 juta. Hari ini sidang digelar.
"Kecewa ya kecewa ya, gimana pun ini suami saya. Kita kalau punya suami kalau uangnya diambil, itu yang paling pengaruh kan istrinya. Karena uang dapur ya, yang tahu keuangan," kata Olivia usai sidang.
"Apalagi kalau tahu Denny, semua keuangan, harta, dia selalu serahin ke saya. Jadi secara detail saya yang paling mengetahui," lanjutnya.
Baca juga: Hampir Dua Tahun Nikahi Olivia Allan, Denny Sumargo Akui Masih Mencoba Cara Natural Dapat Momongan
Meski kecewa karena dirinya merasa lebih paham mengenai keuangan suami, Olivia menghargai keputusan majelis hakim yang tak membolehkan dirinya jadi saksi dalam persidangan.
"Tapi keputusan hakim ya kita hormati," tutur Olivia.
Olivia mengatakan bahwa dirinya sangat mengetahui keuangan Denny sebelum menikah, begitupun kasus suaminya versus mantan manajernya.
Saat itu Denny menceritakannya langsung padanya.
Mertuanya juga meminta Olivia untuk mengecek semua urusan keuangan dari Denny.
Saat mertuanya minta ia mengecek rekening koran Denny Sumargo, Olivia melihat memang ada yang menjanggal.
Ia melihat ada beberapa pekerjaan yang diambil Denny justru uangnya tak masuk ke rekeningnya.
"Terus dia bilang 'kamu lihatin dong'," ungkap Olivia.
"Yaudah saya lihatin karena saya orang perusahaan saya mengerti, saya lihatin tuh rekening koran.
Di sini bukti kita tuh rekening koran, saya kan enggak mungkin rekayasa. Saya enggak mungkin ngetik sendiri," tambahnya.
Baca juga: Kena Hack, Podcast Curhat Bang Denny Sumargo Tak Bisa Kembali, Densu Putuskan Tutup Set Lokasi
Di sisi lain, Denny Sumargo sudah melaporkan mantan manajernya, Ditya Andrista, ke Polda Metro Jaya lebih dulu atas kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan surat.
Densu sapaan akrabnya menuding bahwa uangnya senilai hampir Rp 800 juta dibawa kabur oleh mantan manajernya.
Bahkan, Ditya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Merasa tak terima atas laporan tersebut, Ditya pun menggugat Denny Sumargo dengan dugaan wanprestasi dengan kerugian lebih dari Rp 800 juta.