Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Terkait Serial Narco-Saints, Netflix Dapat Ancaman Hukum dari Pemerintah Suriname

Serial Netflix Narco-Saints mendapat ancaman hukum dari pemerintah Suriname. Pasalnya, dalam cerita menggambarkan negara itu sebagai Negara Narkotika.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Terkait Serial Narco-Saints, Netflix Dapat Ancaman Hukum dari Pemerintah Suriname
Netflix
Cuplikan adegan serial Narco-Saints. Pemerintah Suriname mengancam akan memberikan tindakan hukum kepada Netlfix terkait serial Drama Korea Narco-Saints. Ancaman diberikan karena diduga Netflix telah bertindak terlalu jauh dalam menggambarkan negara itu sebagai Negara Narkotika. 

Jeon Yo Hwan, yang tak terbantahkan kuat karena hubungannya dengan pemerintah Suriname, mencurigai Kang In Goo dan mengancamnya.

Namun, tidak ada tempat untuk mundur bagi Kang In Goo.

Dia rela menjadi umpan untuk menangkap Jeon Yo Hwan dan mengatasi berbagai krisis dengan kemampuan bawaannya untuk bertahan hidup.

Bertentangan dengan apa yang dikatakan Choi Chang Ho, Kang In Goo terus menghadapi situasi mematikan di mana dia harus mempertaruhkan nyawanya sendiri.

Godaan uang juga terus memikatnya karena ia adalah seorang pengusaha yang kepentingan pribadinya lebih penting.

Choi Chang Ho, yang curiga dengan niat Kang In Goo, mengajukan pertanyaan penting kepadanya, "Apakah kita masih memiliki tujuan yang sama?"

Baca juga: Simak Alasan Wajib Nonton Narco-Saints, Serial Penangkapan Gembong Narkoba Korea

Trailer Narco-Saints

Berita Rekomendasi

Daftar Pemain Drama Narco-Saints

- Ha Jung-Woo sebagai Kang In-Gu

- Hwang Jung-Min sebagai Jeon Yo-Hwan

- Park Hae-Soo sebagai Choi Chang-Ho

- Jo Woo-Jin sebagai Byeon Ki-Tae

- Yoo Yeon-Seok sebagai David Park

- Chang Chen sebagai Chen Jin

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma, Yurika)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas