Pendakwah Tanggapi Pernyataan Firdaus Oiwobo soal Dukun dan Syahadat: Itu Keliru
Pendakwah, Ustadz Lawyer menanggapi pernyataan Firdaus Oiwobo soal yang tak percaya dukun batal syahadatnya.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Salah seorang pendakwah bernama Ustadz Lawyer menanggapi pernyataan Firdaus Oiwobo terkait dukun dan syahadat.
Buntut sebut syahadat batal jika tak percaya dukun, Firdaus Oiwobo dilaporkan oleh sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama.
Terkait itu, menurut Ustadz Lawyer, pernyataan yang dilontarkan Firdaus Oiwobo jelas keliru.
"Jadi yang dia katakan bahwa batalnya syahadat seseorang ketika dia tidak mempercayai dukun," kata Ustadz Lawyer, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (26/9/2022).
"Itu adalah suatu pendapat yang keliru menurut saya," sambungnya.
Ustadz Lawyer menjelaskan bahwa seorang yang masuk Islam harus bersyahadat.
Baca juga: Dilaporkan Firdaus Oiwobo atas Dugaan Penghinaan, Gus Miftah Kebingungan: Saya Hina Siapa?
"Keliru dalam artian yang harus dia diketahui bahwasanya seorang muslim," terang Ustadz Lawyer.
"Dia diaku sebagai muslim tatkala dia bersyahadat."
"Kemudian tiba-tiba orang tersebut mengklaim bahwasanya dengan dia tidak percaya dukun batal syahadatnya," paparnya.
Maka dari itu, Firdaus Oiwobo telah menuduh orang lain sebagai kafir.
"Kapasitas dia sebagai apa? Bisa mengklaim seseorang batal syahadat," ucap Ustadz Lawyer.
"Karena yang dikatakan batal syahadat berarti orang tersebut bukan lagi Islam. Kalau bukan orang Islam berarti kafir."
"Artinya dia sudah menuduh orang lain kafir," tambahnya.
Pesulap Merah Tak Peduli Dengar Kabar Firdaus Oiwobo Dipolisikan