Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sidang Cerai Perdana Digelar Besok, Roro Fitria Siap Hadir

Roro Fitria memastikan akan hadir dalam sidang cerai perdana dengan Andre Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada besok Selasa (27/9/2022).

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Sidang Cerai Perdana Digelar Besok, Roro Fitria Siap Hadir
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Roro Fitria (kiri) dan Andre Irawan (kanan) - Roro Fitria siap menghadiri sidang cerai perdananya dengan Andre Irawan. 

TRIBUNNEWS.COM - Roro Fitria akan menjalani sidang cerai perdana atas gugatan terhadap Andre Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Roro Fitria memastikan dirinya hadir dalam sidang perceraian perdananya dengan Andre Irawan.

Sidang cerai perdana Roro Fitria dan Andre Irawan akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (27/9/2022), besok.

"Bismillah dengan nama Allah, Nyai akan hadir di hari Selasa," kata Nyai sapaan akrab Roro, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (27/9/2022).

Namun, belum diketahui apakah Andre Irawan akan hadir dalam persidangan itu.

Kemungkinan sidang perdana nanti beragendakan mediasi.

Baca juga: Ngaku Dampingi Roro Fitria saat Persalinan, Andre Irawan Justru Bingung Ditanya Tanggal Lahir Anak

Agenda sidang ini disampaikan oleh kuasa hukum Roro, Asgar Sjarfi.

Berita Rekomendasi

"Sidang perdana, agendanya dari majelis pasti ingin bertemu Nyai dan Andre," terang Asgar.

"Setelah itu nanti akan diadakan mediasi," sambungnya.

Roro Fitria Tegaskan Tak Mau Rujuk dengan Andre Irawan

Sidang perceraian perdana Roro Fitria dan Andre Irawan dengan agenda mediasi dijadwalkan akan digelar pada 27 September 2022.

Jelang mediasi, Roro Fitria mengatakan dengan tegas untuk saat ini dirinya tidak mau rujuk dengan Andre Irawan.

Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjarfi mengaku pihaknya telah mempersiapkan diri untuk menghadapi sidang perceraian ini.

Asgar mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan saksi dan bukti untuk dibawa ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas