Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tolak Pledoi Medina Zein, JPU Anggap Istri Lukman Azhari Bersalah dan Lakukan Pencemaran Nama Baik

Sidang lanjutan Medina Zein berlangsung pada Senin (26/9/2022). Dalam sidang tersebut, pledoi Medina Zein ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Tolak Pledoi Medina Zein, JPU Anggap Istri Lukman Azhari Bersalah dan Lakukan Pencemaran Nama Baik
Tribunnews/Fauzi Nur Alamsyah
Medina Zein jalani sidang lanjutan pada Senin (26/9/2022). Pledoi yang dibacakan Medina Zein pada sidang sebelumnya ditolak oleh JPU. 

TRIBUNNEWS.COM - Pledoi Medina Zein ditolak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Medina Zein hari ini, Senin (26/9/2022) menjalani sidang lanjutan atas kasus pencemaran baik dan pengancaman.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Medina Zein dinyatakan bersalah atas ulahnya itu.

Dikutip dalam kanal YouTube Intens Investigasi pada Senin (26/9/2022), JPU menolak pledoi dari Medina Zein.

"JPU tetap pada tujuan menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindakan pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar JPU.

Selain itu, JPU juga menyinggung soal gangguan bipolar yang diidap Medina Zein.

Baca juga: Medina Zein Pekan Lalu Pingsan, Lukman Azhari Ungkap Riwayat Penyakit Istrinya

Selama ini, Medina Zein mengklaim dirinya memiliki gangguan jiwa bipolar akut.

Berita Rekomendasi

Bahkan, Medina Zein beberapa mangkir panggilan hukum karena mengaku tengah menjalani perawatan kesehatan jiwanya.

"Berdasarkan fakta persidangan dapat disimpulkan gangguan kejiwaan stress tingkat bukan gangguan mental atau kejiwaan," ujar JPU.

Dengan itu, JPU tak bisa menerima alasan gangguan mental Medina Zein.

"Sehingga terhadap pernyataan kuasa hukum terdakwa tidak dapat diterima," ujar JPU.

Selain itu, JPU juga menolak untuk membahas soal bipolar yang diidap Medina Zein.

Sehingga putusan sidang hari ini Medina Zein dinyatakan bersalah melakukan pencemaran nama baik dan pengancaman melalui media sosial.

"Terdakwa mempunyai penyakit bipolar JPU tidak akan membahas, menolak nota pembelaan Medina dan mengabulkan seluruh tuntutan penuntut umum, demikian nota tanggapan terhadap terdakwa," ungkap JPU.

Kemudian, hakim memberikan kesempatan bagi pihak Medina Zein untuk menanggapi pernyataan jaksa penuntut umum pada sidang selanjutnya yang akan kembali digelar pada besok Selasa, 27 September 2022.

Diketahui, Medina Zein terbukti melakukan pengancaman kepada pengusaha Uci Flowdea melalui media sosial.

Tak hanya itu, Medina Zein juga telah mencemarkan nama baik Uci Flowdea.

Medina Zein Minta Maaf kepada Marissya Icha dan Uci Flowdea

Saat membacakan pledoi pada sidang hari Kamis (22/9/2022), Medina Zein sempat meminta maaf kepada Uci Flowdea dan Marissya Icha.

Medina Zein saat menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022). JPU menolak nota pembelaan Medina Zein.
Medina Zein saat menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022). JPU menolak nota pembelaan Medina Zein. (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Baca juga: Jaksa Tolak Pledoi Medina Zein Atas Kasus Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman 

Dikutip dari Kompas.com, Medina Zein menyesali perbuatannya sambil menangis di hadapan majelis hakim.

"Untuk pelapor, Kak Uci dan Kak Icha, saya memohon maaf atas ucapan atau perbuatan yang saya lakukan," tutur Medina Zein sambil menyeka air matanya.

Medina Zein mengaku tak bisa melakukan hal lain selain memohon maaf kepada Marissya Icha dan Uci Flowdea.

"Saya tidak bisa berbicara yang lain selain meminta maaf atas kejadian ini," tambahnya.

Selain itu, Medina Zein juga menyinggung soal peran ibu terhadap kedua buah hatinya.

Medina Zein mengaku belum bisa menjadi ibu yang baik bagi kedua anaknya.

"Saya sadar, saya belum bisa menjadi sosok ibu yang baik bagi kedua anak saya. Tapi saya terus berusaha untuk menjadi ibu yang terbaik," kata Medina Zein dengan suaranya yang bergetar.

Tak hanya itu, Medina Zein juga menyinggung soal nasib anak-anaknya.

Anaknya yang paling kecil kerap mencari keberadaannya.

Medina Zein saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman, Kamis (15/9/2022). JPU menolak nota pembelaan Medina Zein.
Medina Zein saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman, Kamis (15/9/2022). JPU menolak nota pembelaan Medina Zein. (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Baca juga: Menangis Sebelum Dijatuhi Vonis, Medina Zein Sesali Nasib sang Anak: Dibully dan Nangis Tiap Malam

Sedangkan, anak pertamanya kerap di-bully teman-teman sekolahnya.

"Setiap malam, anak saya yang kecil, usia 3 tahun, menangis mencari keberadaan ibunya. Anak saya usia 11 tahun selalu menangis karena di-bully oleh teman sekolahnya," ucap Medina Zein sambil menangis.

Simak berita lainnya terkait Medina Zein

(Tribunnews.com/Pra) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas