Lesti Kejora Jadi Korban KDRT, Polisi Singgung Perbuatan Rizky Billar: Yang Melakukan Suaminya
Rizky Billar disebut sebagai pelaku KDRT pada Lesto Kejora. Polisi beberkan pernyataan sang biduan.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Lesti Kejora mengaku sebagai korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan telah membuat laporan polisi, Rabu (28/9/2022).
Lesti Kejora membawa bukti visum yang membuktikan dirinya korban KDRT.
Meski tak secara langsung menyebutkan Rizky Billar, polisi membenarkan jika Lesti mengakui sang suami adalah pelakunya.
Baca juga: Polisi Benarkan Lesti Kejora Laporkan Kasus KDRT dan Telah Divisum, Berikut Pernyataan Kuasa Hukum
"Kalau menurut Saudari L, yang melakukan adalah suaminya sendiri," tutur Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Kamis (29/9/2022), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Dalam penjelasannya, Nurma juga menyebut akan segera melakukan pemanggilan pada Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Sebelumnya, Lesti Kejora ditemani oleh kuasa hukumnya, Shandy Arifin membuat laporan KDRT.
Pihak kepolisian pun membenarkan terkait laporan kasus KDRT dari Lesti Kejora.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyampaikan keterangan pada awak media.
"Iya benar saudari L (Lesti) datang ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus dirinya (alami) KDRT," jelas AKP Nurma Dewi, dikutip dari YouTube Nit Not, Kamis (29/9/2022).
Baca juga: Lesti Kejora Sambangi Polres Metro Jaksel Rabu Malam, Diduga Bikin Pengaduan Kasus KDRT
"Kita memang harus mengumpulkan barang bukti kemudian dengan saksi-saksi yang ada," imbuhnya.
AKP Nurma Dewi hanya menjelaskan proses selanjutnya terkait laporan dari istri Rizky Billar itu.
"Setelah menerima laporan, polisi akan kumpulkan barang bukti kemudian memanggil saksi- saksi untuk dimintai keterangan," jelasnya.
Disebutkan, Lesti juga telah melakukan visum ketika melaporkan kasus KDRT-nya.
Baca juga: Rizky Billar Diduga KDRT karena Ketahuan Selingkuh, Video Leslar Disorot, Akankah Lesti Minta Cerai?
Nantinya hasil visum akan dijadikan sebagai barang bukti di persidangan.