Terungkap Pemicu dan Tindakan KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora, Cekik dan Banting Istri ke Lantai
Kronologi Rizky Billar lakukan tindakan KDRT ke Lesti Kejora terungkap. Berawal saat Lesti Kejora minta dipulangkan ke rumah orangtuanya.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora ke polisi pada Rabu (28/9/2022) malam.
Pemicu tindakan KDRT Rizki Billar terhadap Lesti Kejora pun terungkap berdasarkan laporan polisi dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.
Berdasarkan surat laporan polisi tersebut, peristiwa KDRT yang dilakukan Rizki Billar berawal saat Lesti Kejora mendapati sang suami berselingkuh.
Lantas Lesti Kejora pun meminta agar dirinya dipulangkan ke rumah keluarganya yang berada di Cianjur, Jawa Barat.
"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya," tulis isi surat laporan tersebut.
Baca juga: Dilaporkan Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara bila Terbukti Lakukan KDRT
Selanjutnya Rizky Billar sebagai terlapor merasa emosi dan berusaha mendorong sang istri ke kasur dan melakukan tindakan kekerasan.
Kejadian tersebut pun dilakukan berulang-ulang oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora saat itu.
"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," lanjut isi laporan tersebut.
Kejadian tersebut pun dilanjutkan Rizky Billar hingga Lesti Kejora mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh.
"Kemudian pada jam 10.00 WIB terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit dan atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti," tutup isi surat tersebut.
Surat laporan tersebut pun telah dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Ia menyebut surat laporan tersebut benar dari pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ya (surat laporan Polres Metro Jakarta Selatan)," kata AKP Nurma Dewi.