Isu Lesti Kejora Gugat Cerai Rizky Billar Mulai Muncul, Begini Penjelasan Humas PA Jakarta Selatan
Isu Lesti Kejora gugat cerai Rizky Billar mulai muncul, Humas PA Jaksel beri penjelasan. Humas PA Jaksel mengatakan belum ada gugatan atas nama itu.
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Isu Lesti Kejora gugat cerai Rizky Billar mulai muncul, Humas PA Jaksel beri penjelasan.
Rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar kini tengah dihadapkan dengan prahara.
Diketahui, Lesti Kejora telah melaporkan Rizky Billar ke pihak kepolisian karena dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kini setelah laporan dugaan KDRT, isu Lesti Kejora menguggat cerai Rizky Billar mulai muncul ke publik.
Dikutip dalam kanal YouTube Indosiar pada Jumat (30/9/2022), Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah memberikan penjelasan.
Taslimah mengatakan tidak ada nama Lesti Kejora dan Rizky Billar dalam daftar gugatan cerai di Pengadilan Agama Jaksel.
Baca juga: Korban KDRT, Polisi Akan Periksa Psikis Lesti Kejora
"Hingga jam ini jam 15.00 (kemarin -red) ya di penitraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan tidak ada nama tersebut mandaftarkan perkaranya," ujar Taslimah.
Sebelumnya, Lesti Kejora telah melayangkan laporan terkait KDRT di Polres Jakarta Selatan.
Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan perkara yang dialami Lesti Kejora.
"Ya betul saudari kita L datang semalem ke Polres Jaksel untuk melaporkan perihal kasus dirinya yang KDRT," ujar AKP Nurma Dewi.
AKP Nurma Dewi mengatakan akan segera mengumpulkan bukti-bukti terkait KDRT.
AKP Nurma Dewi juga membutuhkan keterangan dari para saksi yang mengetahui KDRT Lesti Kejora.
"Kita mengumpulkan barang bukti kemudian saksi-saksi yang ada," ujar AKP Nurma Dewi.
Sementara itu, Rizky Billar akan terjerat UU KDRT nomor 23 tahun 2004.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.