Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Sudah Periksa 2 Teman Dekat Lesti Kejora terkait Dugaan KDRT yang Dilakukan Rizky Billar

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa dua teman dekat Lesti Kejora terkait dugaan KDRT yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Sudah Periksa 2 Teman Dekat Lesti Kejora terkait Dugaan KDRT yang Dilakukan Rizky Billar
YouTube Fadi Iskandar, Instagram
Rizky Billar saat podcast (kiri) Rizky Billar dan Lesti Kejora - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa dua teman dekat Lesti Kejora terkait dugaan KDRT yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa dua saksi dari pihak pelapor, Lesti Kejora terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Rizky Billar.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Baca juga: 4 FAKTA Dugaan KDRT Dialami Lesti Kejora, Rizky Billar Ketahuan Selingkuh dan Terancam Dipenjara

Nurma lantas menjelaskan perkembangan kasus KDRT yang dialami biduan dangdut tersebut.

"Ya kita sudah periksa saksi kemarin. Ada dua saksi yang kita periksa. Itu aja," kata Nurma Dewi saat dihubungi awak media, Jumat (30/9/2022).

"Dari Lesti," sambungnya.

Nurma belum mau membeberkan siapa saksi yang diperiksa oleh tim penyidik. Namun yang jelas keduanya adalah teman dekat Lesti Kejora.

Berita Rekomendasi

Pemeriksaan kedua saksi dilakukan pada Kamis (29/9/2022).

"Iya (dua orang), teman dekatnya," tutur Nurma.

Lebih lanjut, Nurma belum bisa mengetahui kapan Rizky Billar akan diperiksa oleh tim penyidik.

Pihaknya dan penyidik masih akan berkoordinasi untuk menentukan jadwal pemanggilan sang pesinetron.

Baca juga: Tak Hadiri Infotainment Awards, Billar dan Lesti Raih Best Couple, Irfan Hakim: Lesti Sabar

Tidak menutup kemungkinan Billar akan segera dipanggil dalam waktu dekat.

"Jadi gini, kalau untuk saksi tersangka itu kita memanggilnya nanti dijadwalkan sama penyidik. Jadi yang menjadwalkan penyidik," tutur Nurma.

"Iya lah (dipanggil dalam waktu dekat)," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas