Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Suasana Rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora setelah Kasus KDRT Mengemuka, Seperti Tak Berpenghuni

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam. 

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Suasana Rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora setelah Kasus KDRT Mengemuka, Seperti Tak Berpenghuni
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora di Kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hubungan rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar kini tengah berada di ujung tanduk.

Usai beredar laporan Lesti Kejora soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya Rizky Billar, kondisi rumah keduanya sepi. 

Pantauan Tribunnews di rumah Lesti dan Billar yang berada di kawasan Cipete Jakarta Selatan terlihat sepi tidak berpenghuni. 

Namun dari kejauhan terlihat rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora hanya terparkir dua mobil mewah milik pesinetron 27 tahun itu. 

Diketahui mobil mewah tersebut bertipe Rolls Royce, yang mana kendaraan roda empat tersebut hadiah dari Lesti Kejora.

Baca juga: Inul Ungkap Obrolan Terakhir dengan Lesti Kejora, Beri Pesan Billar soal KDRT: Jatuh Harga Diri

Serta BMW berwarna biru yang kerap dibagikan Billar dalam media sosial miliknya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sesekali terlihat asisten rumah tangga Billar dan Lesti keluar dari rumah tersebut. Namun tidak dapat memberikan pernyataan sedikitpun kepada awak media. 

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam. 

Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. 

Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar bersekingkuh. 

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Polisi periksa karyawan dan teman dekat

Pihak kepolisian telah memeriksa dua orang saksi terkait laporan KDRT Lesti Kejora terhadap Rizky Billar.

Hal itu disampaikan oleh AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas