Soal Dugaan KDRT, Keluarga Lesti Kejora dan Rizky Billar akan Bertemu, Sandy Arifin: Lagi Komunikasi
Sandy Arifin menyebut keluarga Rizky Billar dan Lesti Kejora akan bertemu membahas adanya dugaan KDRT.
Penulis: Nuryanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, menjelaskan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah meminta keterangan awal terhadap Lesti Kejora terkait dugaan KDRT tersebut.
Baca juga: Rizki DA Tanggapi Kasus KDRT yang Menimpa Lesti Kejora: Semoga Dapat Titik Terang
Selain itu, penyidik sudah melakukan pemeriksaan visum terhadap Lesti Kejora untuk mengidentifikasi luka akibat tindakan kekerasan yang dialaminya.
"Kami juga akan memeriksakan kondisi psikologis korban atau terlapor ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)."
"Jadi itu langkah hukum yang akan dilakukan," ujar Zulpan, Jumat, dikutip dari Kompas.com.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kasus tersebut diduga disebabkan oleh masalah perselingkuhan yang dilakukan oleh Rizky Billar.
Lesti Kejora yang mengetahui kejadian itu kemudian meminta diantarkan pulang ke rumah orang tuanya.
Baca juga: Kakak Rizky Billar Mohon Doa Terbaik untuk Billar & Lesti Kejora, Jangan Menggiring Opini
Mendengar permintaan tersebut, Rizky Billar disebut emosi dan langsung menganiaya istrinya.
"Jadi berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami-istri."
"Dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," terang Zulpan.
Laporan Lesti Kejora dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
(Tribunnews.com/Nuryanti/Fauzi Nur Alamsyah) (Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico) (Kompas.com/Tria Sutrisna)