Isi Perjanjian Pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar Disorot, Ada 6 Poin tapi Tak Bahas soal KDRT
Enam isi perjanjian pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar kembali disorot, tak ada poin soal KDRT.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
"Kemudian terlapor adalah suami korban atas nama muhammad Rizky atau Rizky Billar."
"Kejadian ini terjadi pada 28 September 2022, terjadi di rumah mereka Cilandak Jakarta selatan," paparnya.
Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora Naik Penyidikan
Kasus dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora oleh Rizky Billar sudah naik ke tahap penyidikan.
Kabar tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Kata AKP Nurma Dewi, Rizky Billar telah memenuhi unsur melakukan KDRT kepada Lesti Kejora.
Nurma menyebut hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap Rizky Billar.
Baca juga: KPI Minta Stasiun TV Tak Lagi Tampilkan Rizky Billar Imbas Dugaan KDRT pada Lesti Kejora
"Jadi kemarin penyelidikan, sepertinya unsurnya masuk lalu sekarang naik sidik," kata Nurma Dewi, dikutip dari Tribunnews.com.
Rencananya, Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pekan depan.
Dengan demikian, AKP Nurma Dewi membantah kabar jika Rizky Billar tengah menjalani pemeriksaan saat ini.
"Enggak belum (hari ini diperiksa)," jelas Nurma, dikutip dari Tribunnews.com.
Nurma Dewi menegaskan akan mengagendakan pemeriksaan terhadap Rizky Billar pekan depan.
Kendati begitu, Nurma belum mau membeberkan tanggal pasti Rizky Billar akan diperiksa terkait kasus dugaan KDRT terhadap Lesti.
"Dia diperiksa minggu depan, tapi tanggalnya belum tau," ujarnya.
Seperti diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar terkait dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (29/9/2022).
Berita lain terkait Rizky Billar dan Lesti Kejora
(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Fahmi/Fauzi) (BangkaPos/Teddy) (KompasTV/Yuilyana)