Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bakal Diperiksa Besok Kamis, Rizky Billar Terancam Dijemput Paksa Polisi jika Lakukan Ini

Rizky Billar akan diperiksa pada Kamis (6/10/2022) mendatang. Pihak polisi akan menjemput paksa jika Rizky Billar tak menghadiri panggilan dua kali.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Bakal Diperiksa Besok Kamis, Rizky Billar Terancam Dijemput Paksa Polisi jika Lakukan Ini
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Plt Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat beri keterangan soal kasus dugaan KDRT Rizky Billar-Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan. - Pihak kepolisian akan memeriksa Rizky Billar pada Kamis (6/10/2022). Jika tak memenuhi panggilan dua kali, Rizky Billar terancam dijemput paksa. 

TRIBUNNEWS.COM - Rizky Billar akan diperiksa oleh pihak kepolisian pada Kamis (6/10/2022) mendatang terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Terlapor sendiri nanti kita periksa di hari Kamis ya, kita jadwalkan hari Kamis tanggal 6 jam 1 siang," terang AKP Nurma Dewi, dikutip dari YouTube Cumicumi Senin (3/10/2022).

Dalam pemanggilan ini, Rizky Billar terancam dijemput paksa oleh pihak kepolisian jika tak memenuhi panggilan hingga dua kali.

"Jadi jika memang yang diundang atau yang dimintai keterangan ke Polres Jakarta Selatan tidak hadir, kita meminta keterangan yang jelas kenapa tidak hadir dalam pemanggilan atau undangan tersebut."

"Kita memanggil atau mengundang orang dua kali."

"Kemudian kalau ketiga, kita sudah wajib untuk penjemputan paksa," jelas Nurma.

Baca juga: Dua Kali Olah TKP di Rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora, Polisi Jadikan CCTV Barang Bukti

Berita Rekomendasi

Sejauh ini, pihak polisi telah melakukan olah TKP di kediaman Rizky Billar.

"Dari Polres Jakarta Selatan terutama penyidik, sekarang lagi melakukan olah TKP di lokasi kejadian yang dilaporkan oleh saudari L."

"Olah TKP itu wajib kita lakukan karena mencari barang bukti," jelas Nurma.

Selain itu, dua saksi yang merupakan karyawan Lesti pun telah diperiksa.

"Kalau saksi itu kita sudah melakukan pemeriksaan."

"Tiga orang saksi adalah korban sendiri yang memberikan keterangan kepada kita."

"Kemudian ada dua, jadi untuk karyawan-karyawan, karyawannya dari saudari L," tutup Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas