Babak Baru Kasus Video Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Segera Dipanggil Polisi
Setelah membuat video prank KDRT, Baim Wong akan segera dipanggil oleh pihak kepolisian. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kombes Endra Zulpan.
Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian berencana memanggil Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Akibat dari tindakannya yang membuat video prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven akan dipanggil oleh kepolisian.
Dipanggilnya Baim Wong dan Paula Verhoeven untuk dimintai keterangan soal alasannya membuat video prank KDRT tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kombes Endra Zulpan.
Dikutip dari KH Infotainment, Kombes Endra Zulpan menyampaikan bahwa Baim Wong dan Paula Verhoeven akan segera dipanggil.
"Yang bersangkutan akan dipanggil ke kepolisian, ke Polres Metro Jakarta Selatan," ungkap Endra Zulpan.
Baca juga: Bikin Konten Prank KDRT, Baim Wong Disebut Tak Terpuji dan Melawan Hukum, Polisi Segera Memangilnya
"Akan dimintai keterangan tentunya, apa maksud dan tujuannya."
"Apakah tujuan pidana, apakah unsur ekonomi atau tujuan untuk konten untuk kepentingan pribadi," beber Endra Zulpan.
Kombes Endra Zulpan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal yang sama seperti Baim wong.
Baca juga: Terkait Prank KDRT, Komnas Perempuan Sebut Baim Wong Perlu Tunjukkan Penyesalan dan Bertanggungjawab
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang seperti ini."
"Karena ini perbuatan tidak terpuji dan melanggar hukum, apalagi dilakukan dengan tujuan bercanda," papar Endra Zulpan.
Raffi Ahmad dan Irfan Hakim Komentari Kasus Baim Wong
Dikutip dari Tribunnews.com, Raffi Ahmad dan Irfan Hakim turut menanggapi kasus prank (KDRT) yang dilakukan oleh Baim Wong.
Bahkan, banyak warganet yang memberikan komentar negatif di Instagram Baim Wong setelah prank tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.