Tersandung Kasus KDRT, Rizky Billar Dipecat Stasiun TV, Kini Tak Lagi Jadi Pembawa Acara Dangdut
Kasus KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora benar-benar mengancam karir sang artis. Rizky Billar resmi dipecat stasiun TV.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora benar-benar mengancam karir sang artis. Rizky Billar resmi dipecat stasiun TV.
Kini Rizky Billar sudah tidak lagi menjadi pembawa acara dalam program ajang pencarian bakat menyanyi, Dangdut Academy di Indosiar.
Baca juga: Update Kasus KDRT Rizky Billar Pada Lesti Kejora, Satu ART dan Penjaga Rumah Akan Diminta Keterangan
sebelumnya akibat kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menutup akses bagi pelaku KDRT untuk bisa tampil di televisi.
Keputusan tersebut pun diambil oleh Indosiar yang memutuskan Billar tidak lagi menjadi pembawa acara tadi malam.
Hal itu diumumkan oleh para host diantaranya, Ruben Onsu, Ramzi, Gilang Dirga hingga Irfan Hakim.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjauhi terkait tindakan KDRT.
"Kami mau mengajak semua masyarakat Indonesia untuk berani speak up dan menolak terhadap segala bentuk kekerasan. Sekali lagi saya tegaskan menolak segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga," kata Ruben Onsu dalam acara tersebut yang berlangsung pada Selasa (4/10/2022) malam.
Baca juga: Lesti Kejora Trauma, Takut Balik ke Rumah, Kini Ngungsi ke Tempat yang Aman Dari Rizky Billar
"Ya kami informasikan kepada pemirsa agar sama-sama mengetahui bersama televisi dan konten-konten digital itu sangat berbeda.
Televisi mempunyai lembaga yang mengatur semua penyiaran. Berangkat dari peraturan tersebut keputusan Komisi Penyiaran Indonesia mengenai penutupan ruang untuk semua pelaku KDRT untuk tampil di radio dan televisi," imbuh Ramzi.
Sehingga Rizky Billar resmi didepak atau dikeluarkan sebagai host dalam program Dangdut Academy 5 di Indosiar.
"Indosiar menjawab pertanyaan netizen sekaligus mengambil keputusan. Dengan ini kami mengumumkan bahwa mulai malam ini Rizky Billar tidak lagi menjadi host Dangdut Academy 5, stand for Lesti, L for love," jelas Irfan Hakim.
Satu ART dan Penjaga Rumah Akan Diminta Keterangan Terkait KDRT Rizky Billar Pada Lesti Kejora
Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar pada Lesti Kejora telah naik ke tingkat penyidikan.
Polisi juga telah memeriksa dua saksi untuk dimintai keterangan KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora.
Baca juga: Pengakuan Isa Zega soal Kedekatan dengan Rizky Billar, Pernah Belikan Suami Lesti Kejora Barang Ini
Tak sampai di sini,polisi juga akan menambah saksi untuk mengggali keterangan KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora.
"Saksi sementara yang sudah diperiksa ada 2," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (4/10/2022).
Namun kini, polisi berencana akan memanggil dua saksi lainnya yakni, asisten rumah tangga (ART) dan penjaga rumah yang berada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
"Kemudian, kita agendakan juga pemanggilan kepada dua orang lagi saksi, yaitu satu ART juga yang lain, bukan yang dua yang pertama yang saya sampaikan tadi, kemudian satu lagi adalah penjaga rumah atau boleh dikatakan security di rumah itu, akan kita mintai keterangan, " ujar Zulpan.
Pemanggilan dua saksi tersebut dilakukan setelah Rizky Billar menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/10/2022).
"Jadi, satu hari setelah Muhammad Rizky dimintai keterangan, besoknya dua orang itu akan kita mintai keterangan," lanjut Endra Zulpan.
Baca juga: Rizky Billar Diperiksa Kamis, Polisi Ungkap Kemungkinan Bisa Dijemput Paksa
Zulpan menegaskan kedua saksi yang bakal dihadirkan merupakan pekerja yang bekerja di rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora.
"Orang-orang ini adalah yang ada di tempat kejadian perkara pada saat kejadian dini hari dan pagi hari," sambung Endra Zulpan.
Selanjutnya, penyidik juga akan mengambil hasil visum dari Lesti Kejora pada Jumat (7/10/2022).
"Kemudian, penyidik juga akan mengambil hasil visum yang akan keluar nanti tanggal 7 Oktober 2022, untuk mengetahui di mana hasil visum telah mendukung adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga ini yang dialami oleh korban, saudara Lesti Kejora," pungkasnya.