Tulang Leher Lesti Geser hingga Bagian Sensitif Luka, Polisi Anggap KDRT Rizky Billar Masuk Terparah
Lesti Kejora alami cedera serius akibat perbuatan KDRT Rizky Billar, polisi menilai tindakan Billar yang terparah.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Polisi menilai tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora termasuk yang terparah.
Melihat sejumlah luka yang dialami Lesti Kejora, polisi menilai tindakan Rizky Billar menyakiti istrinya cukup parah.
Apalagi, Lesti Kejora disebut mengalami tulang leher bergeser hingga luka di bagian sensitif tubuhnya.
"Sementara untuk KDRT memang ini yang paling parah," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dikutip Tribunnews dari YouTube KH Infotainment pada Selasa (4/10/2022).
Meski Lesti mengalami sejumlah luka, Nurma enggan menyebutkan detailnya.
Baca juga: Polisi Singgung Kemungkinan Upaya Percobaan Pembunuhan dalam Kasus KDRT Lesti Kejora
Ia meminta publik bersabar menunggu hasil visum sang biduan.
"Jadi untuk itu visum yang bisa menjawab. Nanti kita lihat visum, visum yang bisa menjelaskan kita tunggu saja," tegasnya.
Diketahui, Lesti rupanya tak hanya mengalami luka di bagian tangan, kaki, wajah, dan leher yang selama ini tampak di media.
Dia disebut juga mengalami luka di bagian sensitif tubuhnya.
Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, luka yang dialami Lesti Kejora itu tak bisa dipertontonkan ke media.
Pasalnya, menurut Lesti Kejora itu adalah bagian aurat tubuhnya.
Baca juga: Polisi Singgung Kemungkinan Upaya Percobaan Pembunuhan dalam Kasus KDRT Lesti Kejora
"Ada luka-luka itu memang tidak diperlihatkan ke media. Karena, merupakan bagian yang beliau katakan adalah sensitif, aurat, tertutup," terang Zulpan.
Kendati demikian, penyidik sudah mengantongi bukti foto.
"Tidak kita perlihatkan. Tetapi, penyidik telah memiliki foto-foto," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.