Update Kasus KDRT Rizky Billar Pada Lesti Kejora, Satu ART dan Penjaga Rumah Akan Diminta Keterangan
Polisi juga telah memeriksa dua saksi untuk dimintai keterangan KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora. Selain itu akan ada dua lagi yang diperiksa.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar pada Lesti Kejora telah naik ke tingkat penyidikan.
Polisi juga telah memeriksa dua saksi untuk dimintai keterangan KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora.
Tak sampai di sini, polisi juga akan menambah saksi untuk mengggali keterangan KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora.
Baca juga: KDRT Rizky Billar Pada Lesti Kejora Ancam Karirnya, Terancam Tak Bisa Tampil di Televisi Lagi
"Saksi sementara yang sudah diperiksa ada 2," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (4/10/2022).
Namun kini, polisi berencana akan memanggil dua saksi lainnya yakni, asisten rumah tangga (ART) dan penjaga rumah yang berada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
"Kemudian, kita agendakan juga pemanggilan kepada dua orang lagi saksi, yaitu satu ART juga yang lain, bukan yang dua yang pertama yang saya sampaikan tadi, kemudian satu lagi adalah penjaga rumah atau boleh dikatakan security di rumah itu, akan kita mintai keterangan, " ujar Zulpan.
Pemanggilan dua saksi tersebut dilakukan setelah Rizky Billar menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Usai Tragedi KDRT, KPI Izinkan Rizky Billar Muncul di TV, Syaratnya Hanya untuk Tayangan Jurnalistik
"Jadi, satu hari setelah Muhammad Rizky dimintai keterangan, besoknya dua orang itu akan kita mintai keterangan," lanjut Endra Zulpan.
Zulpan menegaskan kedua saksi yang bakal dihadirkan merupakan pekerja yang bekerja di rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora.
"Orang-orang ini adalah yang ada di tempat kejadian perkara pada saat kejadian dini hari dan pagi hari," sambung Endra Zulpan.
Selanjutnya, penyidik juga akan mengambil hasil visum dari Lesti Kejora pada Jumat (7/10/2022).
"Kemudian, penyidik juga akan mengambil hasil visum yang akan keluar nanti tanggal 7 Oktober 2022, untuk mengetahui di mana hasil visum telah mendukung adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga ini yang dialami oleh korban, saudara Lesti Kejora," pungkasnya.
Rizky Billar Didepak Jadi Pembawa Acara Dangdut