Update KDRT Lesti Kejora, Polisi Sebut Rizky Billar Jelas Bisa Ditahan dan Kemungkinan Jemput Paksa
Rizky Billar bakal diperiksa oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022), polisi sebut jelas Billar bisa ditahan.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Garudea Prabawati
Dalam kesempatan itu, Nurma turut disinggung soal kemungkinan sang aktor dijemput paksa.
Hal itu dilakukan jika Billar dua kali mangkir pemeriksaan, nanti pada panggilan ketiga akan dijemput paksa oleh kepolisian.
"Prosedur di kita, dua kali tidak hadir yang ketiga (panggilan) kita jemput paksa," tandasnya.
Baca juga: Polisi Buka Peluang Jemput Paksa Rizky Billar Jika Dua Kali Tak Hadiri Panggilan
Surat Panggilan Belum Ditanggapi
Rizky Billar telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan polisi Kamis besok.
Pun pihak kepolisian sudah melayangkan surat pemanggilan pada pria 27 tahun itu.
Namun, penyidik masih menunggu konfirmasi dari terlapor.
AKP Nurma Dewi berharap Billar bisa hadir untuk memberikan keterangan.
"Ya untuk sementara ini tetap kita sudah melakukan pemanggilan kepada saudara kita (Rizky Billar), mudah-mudahan dapat hadir untuk memberikan keterangan yang jelas," jelasnya kepada Tribunnews.
"Untuk sementara ini tetap kita menunggu (konfirmasi dari Rizky Billar)," tutur Nurma.
"Iya (belum mendapat konfirmasi)," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Fauzi Nur Alamsyah)