Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bantah Dugaan KDRT, Pengacara Rizky Billar Jawab soal Lesti Kejora Dibanting hingga Tak Mau Serumah

Berikut kata kuasa hukum Rizky Billar yang membantah dugaan KDRT kliennya terhadap Lesti Kejora.

Penulis: Nuryanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Bantah Dugaan KDRT, Pengacara Rizky Billar Jawab soal Lesti Kejora Dibanting hingga Tak Mau Serumah
Instagram fanpage @lestiykeejora, @rizkybillar
Foto kondisi Lesti Kejora (kiri) Lesti Kejora dan Rizky Billar (Kanan). Berikut kata kuasa hukum Rizky Billar yang membantah dugaan KDRT kliennya terhadap Lesti Kejora. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erpil Manurung, buka suara soal kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kliennya terhadap Lesti Kejora.

Ade Erpil Manurung membantah Rizky Billar telah melakukan KDRT pada Lesti Kejora.

Pengacara Rizky Billar ini menilai narasi KDRT yang dimunculkan ke publik berlebihan.

"Oh itu enggak (KDRT), berlebihan," ujarnya kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.

Tanggapi soal Hasil Visum Lesti Kejora

Ade Erpil Manurung lalu memberi tanggapan terkait hasil visum Lesti Kejora yang menunjukkan adanya pergeseran tulang leher.

Menurutnya, hal itu harus disertai dengan keterangan Rizky Billar.

Berita Rekomendasi

"Walaupun visum ada, tapi kan belum ada pemeriksaan (Rizky Billar)."

"Kan pemeriksaan minggu depan ya," jelas dia.

Diketahui, Rizky Billar dijadwalkan diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022).

Namun, Rizky Billar mangkir dalam pemeriksaan kasus dugaan KDRT tersebut.

Kuasa hukum Rizky Billar lalu akan menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik.

Baca juga: Rizky Billar Bantah Lempar Bola Biliar ke Arah Lesti Kejora, Pengacara: Hanya Menggertak 

Kuasa hukum Rizky Billar saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022). Pengacara Rizky Billar menilai narasi KDRT yang dimunculkan ke publik berlebihan.
Kuasa hukum Rizky Billar saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022). Pengacara Rizky Billar menilai narasi KDRT yang dimunculkan ke publik berlebihan. (Tangkap layar YouTube KompasTV)

Bantah Lesti Kejora Dibanting Berkali-kali

Selanjutnya, Ade membantah kliennya membanting Lesti Kejora berkali-kali.

"Iya. Jadi begini, sebenarnya kata dibanting-banting itu tidak benar. Dibanting berkali-kali tak benar."

"Sebenarnya itu dia (Billar) menepis ketika dia mau ke kamar mandi, Lesti ngejar dan narik, ditepis, Lesti jatuh," katanya, Kamis, dilansir Kompas.com.

"Lesti juga bukan dibanting tapi kebanting. Saya sudah tanya ke Billar, 'Apa benar itu Lesti dibanting-banting?', 'Tidak benar Bang'."

"Saya juga sudah tanya ke Dede. Lesti bilang juga bukan dibanting tapi kebanting," lanjut Ade.

Baca juga: Rizky Billar Sempat Jenguk Lesti Kejora di Rumah Sakit, Pengacara: Mereka Manja-manjaan

Soal Lesti Kejora Tak Mau Satu Rumah

Diberitakan Kompas.com, Ade juga menjawab soal kabar kliennya yang sudah tidak serumah dengan Lesti Kejora.

"Bukan tidak serumah, mereka tetap serumah, tapi mereka sedang menyendiri saja," ungkapnya, Kamis.

Rizky Billar dan Lesti Kejora. Pengacara Rizky Billar menilai narasi KDRT yang dimunculkan ke publik berlebihan.
Rizky Billar dan Lesti Kejora. Pengacara Rizky Billar menilai narasi KDRT yang dimunculkan ke publik berlebihan. (Instagram @rizkybillar)

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan Lesti Kejora tidak ingin satu rumah dengan Rizky Billar setelah peristiwa KDRT.

Menurut Zulpan, Lesti Kejora saat ini sedang berada di suatu tempat yang aman.

"Yang bersangkutan tidak ingin berada satu rumah dengan saudara Muhammad Rizky karena trauma," ujarnya.

Baca juga: Lesti Kejora Dikabarkan Umrah, Keberadaan Rizky Billar Terungkap, Kuasa Hukum: Menunggu Ustaz

Seperti diketahui, hasil visum Lesti Kejora terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar telah keluar.

"Hasil visum juga sudah keluar itu menerangkan juga terjadi KDRT ada beberapa poin dalam hasil visum itu," kata Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (5/10/2022).

Lesti Kejora disebut mengalami luka memar dan bengkak di bagian tangan hingga leher akibat benturan benda tumpul.

"Terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri, serta tidak terdapat gangguan fungsi," ungkap Zulpan.

"Luka-luka atau kelainan tersebut disebabkan oleh karena kekerasan (benda) tumpul," jelasnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Berita lain terkait Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas