Ingin Beri Efek Jera Pada Baim Wong, Sahabat Polisi: Kalau Masuk Unsur Pidana Harus Jadi Tersangka
Tengku Zanzabella sebagai pelapor mewakili Sahabat Polisi Indonesia ingin membuat Baim Wong jera usai membuat konten prank KDRT ke polisi.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tengku Zanzabella sebagai pelapor mewakili Sahabat Polisi Indonesia ingin membuat Baim Wong jera usai membuat konten prank KDRT ke polisi.
Hal tersebut dikatakan Zanzabella seusai menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait laporannya terhadap Baim Wong di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Kuasa Hukum Sahabat Polisi Ungkap Kemungkinan Baim Wong Jadi Tersangka, Sebut Jika Ada Bukti Valid
"Iya harusnya (membuat efek jera) harus," kata Tengku Zanzabella, Rabu (5/10/2022).
Lebih lanjut Sahabat Polisi berharap Baim Wong segera ditetapkan tersangka apabila terbukti melakukan tindakan pidana melanggar hukum.
"Iya kalau masuk unsur pidananya harus jadi tersangka," ungkap Zanzabella.
Kendati begitu, pihak Sahabat Polisi Indonesia hingga kini belum menerima permintaan maaf dari pihak Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Baca juga: Melihat Video Prank KDRT, Sahabat Polisi Laporkan Baim Wong: Terjadi Pembodohan Masyarakat
Namun, apabila permintaan maaf tersebut dilayangkan oleh Baim, pihaknya bakal tetap melanjutkan proses hukum yang tengah berjalan di Polres Metro Jakarta.
"Belum, belum ada permintaan maaf. Permintaan maafnya kan bukan ke saya, dan apabila itu terjadi (permintaan maaf) kita tetap lanjut proses hukum," pungkasnya.