Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Kecewa Christoper Steffanus Tak Datang, Teriakan Ini di Sidang
Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Vincent maupun Jedar biasa disapa itu tidak bisa menahan emosinya.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang perdana kasus Christoper Steffanus Budianto dan Jessica Iskandar, Rabu (5/10/2022).
Sidang tersebut ditunda lantaran Steffanus Budianto alias Steven rekan bisnisnya yang jadi pelapor tidak hadir bersama prinsipalnya.
Vincent dan sang istri, Jessica Iskandar yang datang jauh-jauh dari Bali pun kecewa. Sebab ia ingin tahu betul fakta sebenarnya yang terjadi apabila ia telah melanggar hukum.
Baca juga: Jessica Iskandar Ngamuk di Pengadilan, Emosi Tak Bertemu Orang yang Bawa Kabur Mobilnya
"Sangat kecewa. Jangan iming-iming doang, buktikan kalau kalian itu benar dan hadir di persidangan. Tadi saya lihat kok, ada tim kuasa hukumnya," ujar Vincent usai persidangan pada Rabu (5/10/2022).
Sehingga di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Vincent maupun Jedar biasa disapa itu tidak bisa menahan emosinya.
Ditambah lagi ketika Jessica melihat tim kuasa hukum Steffanus.
Emosi pun meluap dimana Vincent dan Jedar meneriaki sang kuasa hukum.
"Ngumpet terus! Ngumpet terus!" kata Vincent Verhaag seraya berteriak kepada kuasa hukum Stefanus, Togar Situmorang.
"Ngumpet terus!" timpal Jessica Iskandar.
Baca juga: Jessica Iskandar Unggah Foto Steven, Sosok yang Diduga Bawa Kabur Mobil dan Uangnya
Mendengar teriakan tersebut membuat kuasa hukum Steven, Togar Situmorang naik pitam.
Ia bahkan menjawab teriakan dari keduanya dari kejauhan.
"Ini pengadilan! Jangan teriak-teriak! Kalau mau sidang, ayo sidang lagi!" kata Togar.
Sebelumnya, Christoper Steffanus Budianto alias Steven mengajukan gugatan perdata terhadap Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 14 September 2022.
"Perbuatan melawan hukum tersebut terkait presscon mereka pada waktu itu dengan secara vulgar. Artinya secara terang dengan menyebut klien kita tersebut sebagai penipu," kata Darius.
Sementara, dalam jumpa pers tersebut, Jessica dan Vincent menyebut bahwa ada 11 mobil miliknya yang disewakan kepada Steffanus di perusahaannya.
Sekedar informasi, Jessica Iskandar mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp 9,853 miliar.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.