Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Bantah Rizky Billar Lakukan KDRT terhadap Lesti Kejora: Itu Berlebihan

Kuasa hukum Rizky Billar, Neas Ginting membantah kliennya melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora. Hal ini pun dinilai berlebihan.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kuasa Hukum Bantah Rizky Billar Lakukan KDRT terhadap Lesti Kejora: Itu Berlebihan
Instagram @rizkybillar
Rizky Billar (kiri) dan Lesti Kejora (kanan) - Terkait laporan KDRT, kuasa hukum Rizky Billar membantah kliennya melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora. 

TRIBUNNEWS.COM - Rizky Billar mangkir dari pemeriksaan perdananya di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).

Rizky Billar hanya diwakilkan kuasa hukum, Adek Erfil Manurung yang hadir untuk menjadi saksi dalam pemeriksaan.

Dikutip dari YouTube Seleb Oncam News Kamis (6/10/2022), Adek mengungkapkan kondisi Rizky Billar yang tengah mengalami gangguan psikis.

Bahkan, Rizky Billar harus memanggil ustaz.

"Saya mewakili Billar karena beliau juga lagi terganggu psikisnya."

"Beliau juga lagi manggil ustaz," terangnya.

Baca juga: Rizky Billar Mangkir Pemeriksaan, Kuasa Hukum Minta Dijadwalkan Ulang Minggu Depan: Pasti Hadir

Di sisi lain, Adek juga menyampaikan bahwa Rizky Billar memiliki kesibukan yang membuat kliennya tak bisa menghadiri pemeriksaan.

Berita Rekomendasi

"Beliau juga ada kesibukan yang memang tidak bisa dia datang ke mari."

"Jadi kami mau minta surat ini, enggak bisa dateng dia," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengatakan bahwa Rizky Billar mengalami gangguan psikis lantaran banyaknya komentar warganet yang kurang baik di media sosial.

"Terganggu psikisnya, medsos yang ditayangkan berita-berita yang kurang baik."

"Yang tidak sepantasnya dilakukan oleh para netizen seperti itu jadi terganggu," tuturnya.


Bahkan, ibunda Billar juga mengalami gangguan psikis.

"Dia, ibunya juga terganggu psikisnya," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas