Pihak Rizky Billar Bantah Lakukan KDRT ke Lesti Kejora: Itu Berlebihan
Rizky Billar membantah melakukan KDRT kepada Lesti Kejora. Kuasa hukum menilai bahwa tuduhan KDRT itu berlebihan.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung membantah kliennya melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Seharusnya Rizky Billar menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022) terkait kasus dugaan KDRT.
Namun, Rizky Billar tak bisa hadir dan hanya diwakili oleh sang kuasa hukum.
Saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Adek langsung dicecar berbagai macam pertanyaan oleh awak media.
Salah satunya soal tanggapannya mengenai Rizky Billar melakukan tindakan KDRT kepada Lesti Kejora.
Adek justru menganggap tudingan Rizky Billar KDRT terlalu berlebihan.
Baca juga: Rizky Billar Mangkir Pemeriksaan, Kuasa Hukum Minta Dijadwalkan Ulang Minggu Depan: Pasti Hadir
"Oh, itu enggak, itu berlebihan," kata Adek, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Kamis (6/10/2022).
Padahal, polisi mengatakan hasil visum Lesti Kejora menjadi bukti telak bahwa telah terjadi KDRT tersebut.
Tapi menurut Adek, visum tidak bisa menjadi patokan untuk menuduh Rizky Billar melakukan KDRT.
"Walaupun visum ada, tapi ini kan belum ada pemeriksaan," terang Adek.
Oleh karenanya, Neas meminta publik untuk lebih dulu menunggu hasil pemeriksaan terhadap Rizky Billar pekan depan.
"Kita tunggu pemeriksaan minggu depan," jelas Adek.
Kata Polisi soal Kabar Rizky Billar Minta Damai dengan Lesti Kejora
Proses hukum kasus dugaan KDRT yang menimpa Lesti Kejora oleh Rizky Billar masih terus bergulir.