Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rizky Billar Belum Konfirmasi Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora

Rizky Billar belum mengonfirmasi soal panggilan yang dilayangkan polisi atas dugaan kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Rizky Billar Belum Konfirmasi Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora
Kolase YouTube Intens Investigasi/TribunMedan
Rizky Billar belum mengkonfirmasi soal panggilan yang dilayangkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan KDRT Lesti Kejora. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Rizky Billar belum mengonfirmasi soal panggilan yang dilayangkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

Diketahui Rizky Billar dijadwakan akan diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan KDRT hari ini, Kamis (6/10/2022) sekira pukul 13.00 WIB.

Hingga kemarin siang polisi belum menerima pemberitahuan apakah Rizky Billar bakal memenuhi panggilan penyidik atau tidak.

Kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora tersebut saat ini sudah berstatus penyidikan.

Artinya, kepolisian sudah menemukan dugaan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.

Baca juga: Selamat dari Lemparan Bola Rizky Billar, Lesti Kejora Tak Tahan Diselingkuhi, Lalu Laporkan KDRT

Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya sudah menyampaikan undang pemeriksaan terhadap Rizky Billar.

Namun hingga kini, belum ada satupun pihak memastikan bahwa Rizky Billar akan datang.

Berita Rekomendasi

"Belum, belum ada konfirmasi lagi," ucapnya AKP Nurma Dewi, Rabu (5/10/2022).

Nurma berharap Rizky Billar bisa hadir dalam agenda pemeriksaan perdana besok guna diambil keterangannya.

"Sehingga sampai saat ini status yang bersangkutan masih saksi, kita berharap besok bisa datang," ucapnya.

Baca juga: Hari Ini Rizky Billar Diperiksa, Simak Perjalanan Kasus Dugaan KDRT yang Dilaporkan Lesti Kejora

Terkait pemerikasaan, Nurma menjelaskan akan menanyakan beberapa hal kepada Rizky mengenai dugaan kasus KDRT tersebut.

"Apakah betul dia melakukan itu, sehat atau tidak, dan lokasi kejadian dimana," kata dia.

Bila Rizky Billar tidak memenuhi panggilan hari ini, polisi akan melayangkan panggilan kedua.

"Kalau dua kali pemanggilan tidak hadir, kita akan jemput paksa," kata Nurma.

Menurut AKP Nurma, jika terlapor sudah dilakukan pemeriksaan dan terbukti memenuhi unsur melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Ya kita tahan, jadi tersangka (jika terbukti)," kata AKP Nurma Dewi.

Baca juga: Berkaca dari Prahara Rizky Billar dan Lesti Kejora, Ini Tips Mencegah Terjadinya Perselingkuhan 

Rizky Billar akan dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) jika terbukti melakukan hal itu.

Adapun ancaman hukumannya yakni 10 tahun penjara.

"Kalau misalnya sampai luka permanen atau bahkan meninggal, 15 tahun (penjara)," jelas Nurma.

Sementara itu, Sandy Arifin Kuasa Hukum Rizky Billar juga belum bisa memastikan apakah klienya itu bakal nenghadiri agenda pemeriksaan besok.

Ia mengaku belum menjalin komunikasi dengan Rizky Billar perihal kasus dugaan KDRT tersebut.

"Saya belum komunikasi (dengan Rizky Billar)," katanya.

Kronologi KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora

Peristiwa memilukan yang dialami Lesti Kejora terjadi Rabu (28/9/2022) di kediaman mereka Jalan Gaharu 3 nomor 10 Cilandak, Jakarta Selatan.

Peristiwa KDRT yang dialami Lesti Kejora bermula saat ia mengetahui perselingkuhan yang dilakukan suaminya Rizky Billar.

"Kejadian ini berawal dari penyampaian korban terhadap suaminya bahwa dia menyatakan adanya perselingkuhan yang dilakukan terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers, Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Berkaca dari Prahara Rizky Billar dan Lesti Kejora, Ini Tips Mencegah Terjadinya Perselingkuhan 

Pertengkaran pun terjadi pada pukul 01.51 WIB dini hari dan Lesti Kejora meminta kepada suami untuk memulangkannya kepada orangtua.

Namun, permintaan Lesti Kejora justru disambut tindakan kekerasan yang dilakukan Rizky Billar.

Lesti Kejora dan Rizky Billar (kiri), Lesti Kejora duduk di kursi roda (kanan) - Lesti Kejora alami luka di bagian leher sehingga harus di-gips akibat tindak KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
Lesti Kejora dan Rizky Billar (kiri), Lesti Kejora duduk di kursi roda (kanan) - Lesti Kejora alami luka di bagian leher sehingga harus di-gips akibat tindak KDRT yang dilakukan Rizky Billar. (Kolase Tribunnews)

Rizky Billar, menurut Zulpan, melakukan kekerasan fisik kepada Lesti Kejora karena tersulut emosi.

"Terlapor lalu melakukan kekerasan fisik yaitu berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang kali," kata Zulpan.

Setelah sempat mereda, pertengkaran pasangan suami istri tersebut kembali terjadi sekira pukul 09.47 WIB.

Rizky Billa diduga kembali melakukan kekerasan fisik terhadap Lesti Kejora.

"(Billar) melakukan kekerasan dengan berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi kemudian membantingnya ke lantai dan dilakukan berulang kali, sehingga tangan dan leher sebelah kiri korban serta tubuhnya merasa sakit," ungkapnya.

Tidak terima dengan tindakan suaminya, Lesti Kejora lantas melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan Lesti Kejora tertuang dalam laporan polisi dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. (Tribunnews.com/ Ashri Fadilla/ Fauzi Alamsyah/ Abdi/ Fahmi Ramadhan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas