Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rizky Billar Diperiksa Hari Ini Atas Dugaan KDRT Lesti, Polisi Sebut Belum Ada Konfirmasi Kehadiran

Rizky Billar bakal diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan hari ini Kamis (6/10/2022). Nurma menyebut belum ada konfirmasi kedatangan.

Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Rizky Billar Diperiksa Hari Ini Atas Dugaan KDRT Lesti, Polisi Sebut Belum Ada Konfirmasi Kehadiran
YouTube KH Infotainment / Instagram @rizkybillar
AKP Nurma Dewi (kiri) dan Rizky Billar (kanan) - Rizky Billar bakal diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan hari ini Kamis (6/10/2022). Nurma menyebut belum ada konfirmasi kedatangan. 

TRIBUNNEWS.COM - Presenter Rizky Billar bakal diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan hari ini Kamis (6/10/2022).

Menurut undangan, Rizky Billar dijadwalkan melakukan pemeriksaan pukul 13.00 WIB sebagai saksi.

Informasi tersebut disampaikan oleh AKP Nurma Dewi.

"Kamis, kita meminta saudara R untuk meminta keterangan," ungkap Nurma Dewi dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.

Nurma Dewi berharap hari ini Rizky Billar bisa datang dan menyampaikan keterangan dengan jelas.

"Mudah-mudahan saudara kita R memberikan keterangan yang jelas."

Baca juga: Doa dari Rizki DA Mendengar Lesti Kejora Pulang dari Rumah Sakit, Ungkap Keinginan Jenguk

"Dari duduk persoalan yang dialamai oleh saudara L," terang Nurma Dewi.

Berita Rekomendasi

Nurma menyebut belum ada konfirmasi kedatangan dari pihak Rizky Billar.

"Untuk sementara kita tunggu saja, undangan sudah dilayangkan," papar Nurma Dewi.

Namun, jika Rizky Billar tidak hadir dari undangan kepolisian, ia akan dijemput paksa.

"Jika 2 kali (panggilan) tidak hadir, kemudian yang ke 3 akan dijemput paksa," tegas Nurma Dewi.

Rizky Billar dipanggil polisi untuk melakukan pemeriksaan pada Kamis pukul 13.00 WIB siang ini.
Rizky Billar dipanggil polisi untuk melakukan pemeriksaan pada Kamis pukul 13.00 WIB siang ini. (Kolase TribunStyle.com)

Baca juga: Rizky Billar Belum Konfirmasi Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora

Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara, apabila terbukti bersalah.

Jika bukti dan saksi mengarah ke Rizky Billar, ia akan langsung ditahan polisi.

"Jika barang bukti dan saksi sudah mengarah kepada yang diduga, itu patut ditahan."

"Karena untuk ancaman dari undang-undang kita terapkan (penjara) 5 tahun ke atas," pungkas Nurma Dewi.

Sebagaimana diketahui, hubungan Rizky Billar dan Lesti jadi sorotan usai muncul laporan dugaan KDRT.

Lesti melaporkan Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku dianiaya oleh Rizky Billar.

Lesti dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar.

Sampai saat ini, polisi masih mendalami laporan Lesti terkait dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

Pihak polisi akan memeriksa beberapa saksi dan mengambil rekaman CCTV dari rumah Lesti dan Rizky Billar.

Polisi sudah mengirim surat panggilan kepada Rizky Billar untuk memberikan keterangan di depan penyidik hari ini Kamis (6/10/2022).

(Tribunnews.com/Dicha Devega)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas