Rizky Billar Mangkir Pemeriksaan, Kuasa Hukum Minta Dijadwalkan Ulang Minggu Depan: Pasti Hadir
Aktor Rizky Billar mangkir dalam panggilan perdana dari pihak kepolisian, Kamis (6/10/2022). Sang kuasa hukum pastikan bakal kooperatif pekan depan.
Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Aktor Rizky Billar mangkir panggilan pemeriksaan perdana oleh pihak kepolisian, Kamis (6/10/2022).
Rizky Billar dilaporkan oleh istrinya, Lesti Kejora terkait kasus dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Rizky Billar dijadwalkan diperiksa pada Kamis (6/10/2022) pukul 13.00 WIB di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kuasa hukumnya, Adek Erfil Manurung memastikan klieannya tak menghadiri panggilan hari ini.
Pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi tersebut hanya diwakilkan oleh Adek yang terlihat hadir pada pukul 13.10 WIB.
Baca juga: Rizky Billar Ajukan Surat Permohonan Penundaan Pemeriksaan Kasus Dugaan KDRT
Adek menyebut Rizky Billar tak dapat hadir karena alasan gangguan psikis.
Rizky Billar tertekan akibat pemberitaan di media sosial mengenai dirinya, buntut dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.
"Saya mewakili Billar, karena Billarnya lagi terganggung psikisnya," jelasnya, dikutip pada kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (6/10/2022).
"Kemudian beliau sedang menunggu ustaz juga, beliau ada kesibukan sehingga tidak bisa datang kemari," tambahnya.
Adek menyebut pihaknya akan memberikan surat permohonan penundaan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, untuk kembali dijadwalkan pemeriksaan pada pekan depan.
Ia juga memastikan kliennya akan bersikap kooperatif.
Baca juga: Padahal Ada Visum, Pengacara Sebut Rizky Billar Bantah Soal KDRT Lesti Kejora
"Insyaallah minggu depan beliau (Rizky Billar) bisa hadir. Beliau pasti hadir dan kooperatif," tegasnya.
Sang kuasa hukum juga menyebut bahwa keadaan Rizky Billar saat ini ada di rumah.
Pengacara Rizky Billar juga membantah adanya tindak KDRT yang dilakukan kliennya terhadap Lesti Kejora
Bantahan tersebut dikatakan Adek ketika mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Pihaknya menyebut bahwa narasi pemberitaan KDRT Lesti Kejora terlalu berlebihan di media sosial.
"Oh itu tidak, itu berlebihan. Walaupun visum ada, tapi ini belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan minggu depan," ujar Adek Manurung di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa/Fauzi Nur Alamsyah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.