Tak Terima Jadi Tersangka karena Rizky Febian, Teddy Pardiyana Layangkan Laporan ke Kadiv Propam
Teddy Pardiyana kini ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penggelapan aset. Namun, Teddy Pardiyana tak terima dan melaporkan ke Kadiv Propam
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Teddy Pardiyana tak terima jadi tersangka karena Rizky Febian, kini laporkan anak Sule ke Kadiv Propam.
Mantan suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana kini telah ditetapkan menjadi tersangka atas laporan Rizky Febian.
Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana atas dugaan penggelapan aset.
Namun, Teddy Pardiyana merasa tak terima dengan tuduhan dari Rizky Febian.
Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Teddy Pardiyana Ali Nurdin.
"Ada hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedural penerapan saudara Teddy sebagai tersangka," ujar Ali Nurdin dikutip dalam kanal YouTube Seleb OnCam News, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: Tak Terima Jadi Tersangka atas Laporan Rizky Febian, Teddy Pardiyana Ajukan Praperadilan
Dikatakan Ali Nurdin, Teddy Pardiyana dituduh menggelapkan aset sebesar Rp 5 Miliar.
Namun setelah ditelusuri, Polda Jawa Barat tidak menemukan barang bukti yang sesuai.
"Dituduhkan Rp 5 Miliar, tapi setelah bekerja 2 tahun Polda Jabar itu tidak menemukan apa-apa," ujar Ali Nurdin.
Polda Jawa Barat menemukan sebuah bukti Teddy Pardiyana menjual mobil.
Teddy Pardiyana diduga menjual mobil merk Kijang milik mendiang Lina Jubaedah.
Namun, hasil penjualan mobil itu hanya senilai ratusan juta.
"Hanya menemukan saudara Teddy menjual sebuah mobil Kijang seharga 120 juta, Kijang itu kalau nggak salah atas nama almarhum," ujar Ali Nurdin.
Merasa janggal dengan tuduhan Rizky Febian, pihak Teddy Pardiyana langsung ambil langkah baru.