Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Belum Pulih, Ada Kemungkinan Polisi Akan Periksa Lesti Kejora Dikediamannya

Lesti Kejora akan diperiksa untuk keterangan tambahan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Belum Pulih, Ada Kemungkinan Polisi Akan Periksa Lesti Kejora Dikediamannya
Instagram @lestykejora
Instagram @lestykejora 

Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar bersekingkuh.       

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).     

Rizky Billar dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan perdana pada 6 Oktober 2022 di Polres Metro Jakarta Selatan.   

Namun dalam pemanggilan perdananya tersebut, Billar tidak hadir karena alasan kesehatan.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas