Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tahu Posisi Lesti Kejora, Polisi Enggan Bocorkan Kediamannya Kini : Kami Harus Jaga Dia

Melihat kondisi Lesti Kejora belum pulih, Lesti Kejora melakukan pemeriksaan soal KDRT di kediamannya. Hal tersebut disampaikan oleh AKP Nurma Dewi.

Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: Salma Fenty
zoom-in Tahu Posisi Lesti Kejora, Polisi Enggan Bocorkan Kediamannya Kini : Kami Harus Jaga Dia
YouTube Intens Investigasi
Setelah membuat laporan soal dugaan kasus KDRT, dan melihat kondisi Lesti Kejora belum pulih, Lesti Kejora melakukan pemeriksaan soal KDRT di kediamannya. Hal tersebut disampaikan oleh AKP Nurma Dewi. 

Kini Lesti Kejora sedang mengalami masa pemulihan setelah mengalami KDRT dari Rizky Billar.

Melihat kondisi Lesti Kejora yang belum memungkinkan untuk datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, akhirnya penyidik memutuskan datang ke kediaman istri Rizky Billar itu.

Alasan Lesti Kejora tidak diperiksa di kantor polisi

Dikutip dari Tribunnews.com, penyidik memeriksa Lesti Kejora tidak di Polres Jakarta Selatan atas kasus KDRT Ruzky Billar.

Ada alasannya Lesti Kejora tidak diperiksa di kantor polisi.

Yaitu kondisi kesehatan Lesti Kejora yang belum pulih total.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Jumat (7/10/2022).

BERITA TERKAIT

"Penyidik jemput bola karena lihat kondisinya yang habis luka-luka akibat KDRT."

"Sehingga penyidik datang ke tempat yang bersangkutan," kata Endra Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan (KDRT) pada 28 September 2022.

Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar berselingkuh.

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Atas laporan dari Lesti Kejora, Billar diundang oleh penyidik untuk melakukan pemeriksaan.

Rizky Billar dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan perdana pada 6 Oktober 2022 di Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun dalam pemanggilan perdananya tersebut, Rizky Billar tidak hadir karena alasan gangguan psikis.

(Tribunnews.com/Dicha Devega/Mohammad Alivio) (Kompas.com/Dian Septina)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas