Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Diduga Sudah Talak Satu Lesti Kejora, Rizky Billar Kini Dalami Ilmu Agama

Lesti Kejora disebut sudah ditalak satu Rizky Billar, kini sang aktor tengah memperdalam ilmu agama hingga ingin pertahankan pernikahan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Diduga Sudah Talak Satu Lesti Kejora, Rizky Billar Kini Dalami Ilmu Agama
Instagram @rizkybillar
Rizky Billar (kiri) dan Lesti Kejora (kanan) - kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung. sebut Billar sudah mentalak satu Lesti. 

Mengalami gangguan psikis, Billar saat ini disebut tengah memperdalam ilmu agama.

"Billar sekarang sedang menenangkan diri mendalami ilmu agama," tambahnya.

Baca juga: Rizky Billar Disebut Sudah Talak Satu Lesti Kejora, Pengacara Ungkap Sempat Terjadi Pertengkaran

Billar Ingin Pertahankan Pernikahan

Izhar Wilendra sekaligus mengatakan Billar masih ingin mempertahankan pernikahannya dengan Lesti.

Pun pihak keluarga ingin keduanya dapat menyelesaikan masalah dengan cara yang baik.

"Billar akan mempertahankan (pernikahannya),"

"Kami mendoakan mereka mempertahankan perkawinannya," Terang Izhar.

Rizky Billar ternyata sudah talak satu Lesti Kejora saat ribut. Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung membeberkan kronologi kejadian versi kliennya.
Rizky Billar ternyata sudah talak satu Lesti Kejora saat ribut. Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung membeberkan kronologi kejadian versi kliennya. (Kolase Tribunnews / Instagram @lestykejora)
Rekomendasi Untuk Anda

Untuk diketahui, Lesti melaporkan Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan Lesti teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Menurut keterangan Lesti, Billar melakukan KDRT karena kedapatan berselingkuh.

Lesti menjerat Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Nuryanti)(TribunnewsJakarta.com/Siti Nawiroh)(Kompas.com/Vincentius Mario)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas