Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jemput Bola Periksa Lesti Kejora di Tempat yang Dirahasiakan, Polisi Ajukan 18 Pertanyaan Soal KDRT

Polisi melakukan jemput bola mengusut kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Lesty Kejora yang diduga dilakukan suaminya Rizky Billar.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jemput Bola Periksa Lesti Kejora di Tempat yang Dirahasiakan, Polisi Ajukan 18 Pertanyaan Soal KDRT
Instagram @lestiykeejora
Potret Lesti Kejora yang duduk di kursi roda. Pada mata terlihat lebih scoklat diduga bekas lebam. Polisi melakukan jemput bola mengusut kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Lesty Kejora yang diduga dilakukan suaminya Rizky Billar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi melakukan jemput bola mengusut kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Lesty Kejora yang diduga dilakukan suaminya Rizky Billar.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi Lesty Kejora dan melakukan pemeriksaan terkait kasus KDRT.

Pemeriksaan terhadap Listy Kejora dilakukan polisi di suatu tempat pada Jumat (7/10/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Hal tersebut dilakukan karena Lesty Kejora saat ini masih dalam pemulihan setelah pulang dari rumah sakit.

Lesty Kejora diketahui mengalami sejumlah luka akibat KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar.

"Jadi kemarin menjemput bola karena situasi, kondisi, kemarin kan hujan dan lain-lain ya, jadi kita juga maklum," kata Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Minggu (9/10/2022).

Baca juga: Dukung Lesti Kejora, Neng Eem: Korban KDRT Harus Berani “Speak Up”

Nurma menjelaskan, penyidik meminta keterangan tambahan dari Lesti Kejora dengan melontarkan 18 pertanyaan.

Berita Rekomendasi

"Jadi ada 18 pertanyaan yang sudah dipersiapkan dan semua sudah dijawab oleh saudari L. Yang jelas kita sudah dapat untuk keterangan tambahan," ujar Nurma.

"Nggak bisa saya spill (lokasi pemeriksaan) karena kita harus jaga dia (Lesti Kejora)," lanjut dia.

Kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar, telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Polisi menaikkan kasus KDRT ini sehari setelah Rizky Billar mangkir dari panggilan pertama untuk diperiksa sebagai terlapor pada Kamis (6/10/2022).

Namun, Nurma menyebut penyidik belum menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka.

Baca juga: Dampak Psikologis Muhammad Leslar Al-Fatih Billar Terkait Kasus KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora

"Belum ada tersangka yang kita tetapkan. Jika mengerucut atau mengarah ke yang sudah diduga pasti kita tetapkan," ujar dia.

Ia menjelaskan, naiknya status kasus KDRT ini ke tingkat penyidikan setelah polisi mengantongi alat bukti dan keterangan saksi.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas