Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

POPULER Seleb: Video Lesti Kejora Berangkat Umrah | Kronologi Aksi Tak Terpuji Pamungkas di Panggung

Beredar video Lesti Kejora berangkat umrah bersama keluarganya.|Pamungkas viral di Twitter karena melakukan aksi yang tidak terpuji di panggung.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Daryono
zoom-in POPULER Seleb: Video Lesti Kejora Berangkat Umrah | Kronologi Aksi Tak Terpuji Pamungkas di Panggung
Kolase Tribunnews
Lesti Kejora (kiri) dan Pamungkas (kanan) - Beredar video Lesti Kejora berangkat umrah bersama keluarganya.| Pamungkas viral di Twitter karena melakukan aksi yang tidak terpuji di panggung. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak kumpulan berita populer kanal seleb selama 24 jam terakhir dalam artikel ini.

Beredar video Lesti Kejora berangkat umrah bersama keluarganya.

Video Lesti Kejora itu diduga diunggah oleh salah seorang petugas bandara bagian pengecekan berkas.

Lesti Kejora tampak didampingi oleh ayahnya, Endang Mulyana.

Berita lainnya, penyanyi Pamungkas viral di Twitter karena melakukan aksi yang tidak terpuji di panggung.

Aksi Pamungkas tersebut terekam melalui kamera penonton dan viral di media sosial.

Baca juga: Beredar Video Lesti Kejora Berangkat Umroh setelah Alami KDRT, sang Kuasa Hukum Ikut Antar

Tampak Pamungkas dengan sengaja menggesekan ponsel salah seorang penonton ke alat vitalnya.

Berita Rekomendasi

1. Fahmi Bachmid Tunggu Penyidik Tetapkan Nindy Jadi Tersangka

Update kasus dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda kepada mantan sopirnya disampaikan oleh Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid kuasa hukum dari Rini yang merupakan istri dari mantan supir Nindy yang menuntut Nindy segera ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut kuasa hukum Nindy Ayunda, proses kasus kliennya menjadi semakin lama hingga dibesar-besarkan.
Nindy Ayunda (Kolase Tribunnews / Instagram @nindyayunda)

Saat dihubungi awak media, Fahmi mengatakan bahwa semua bukti dugaan tindak penyekapan sudah diserahkan.

"Semua bukti sudah kami serahkan ke penyidik. Apalagi yang membuat penyidik tidak menetapkan Nindy Ayunda sebagai tersangka," ucap Fahmi Bachmid saat dihubungi awak media, Sabtu (8/10/2022).

"Satu hari saja melakukan penyekapan, itu sudah merampas kemerdekaan seseorang. Ini 30 hari dibiarkan saja," ujarnya.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas