Kuasa Hukum Jessica Iskandar Sebut Steven Sudah Mangkir 2 Kali dari Panggilan Polisi
Kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E Potu menyebut pelaku dugaan penipuan, Stefanus Budianto alias Steven sudah mangkir dua kali panggilan polisi.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E Potu menyebut pelaku dugaan penipuan, Stefanus Budianto alias Steven sudah mangkir dua kali panggilan polisi.
Pemanggilan tersebut salah satunya laporan yang dilayangkan Jessica Iskandar di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan.
Baca juga: Jessica Iskandar Sebut Dirinya Bukan Satu-satunya Korban, Ada 4 Orang yang Laporkan Steven
"Polda Metro Jaya sudah kami konfirmasi kepada penyidik yang menangani perkara, (katanya) sudah dua panggilan," ucap Rolland saat ditemui di Bareskrim Polri pada Senin (10/10/2022).
Selain Jessica Iskandar, CSB atau Christopher Stefanus Budianto juga dilaporkan oleh korban yang mengaku dirugikan oleh komisaris Triip.id itu.
Sama seperti di Polda Metro Jaya, Christoper Stefanus Budianto menurut Rolland mangkir dalam panggilan tersebut.
"Polda Bali, yang waktu kami rilis bersama Bapak Kabid Humas Polda Bali, sudah menyatakan juga, sudah dua panggilan juga. Kan di situ dapat disimpulkan, ada dua Polda yang sudah panggil dua kali, dimangkirin semua itu panggilan sama terlapor," ucapnya lagi.
Baca juga: Dilaporkan Balik oleh Christoper, Jessica Iskandar Minta Perlindungan Hukum ke Polisi
Diketahui jika Jedar juga mengunggah kabar empat laporan tersebut dalam laman Instagram pribadi miliknya.
"TERNYATA SUDAh TERBIT, 4 laporan polisi terhadap CSB dengan Pasal yang sama yaitu dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan," ungkap Jessica.
Istri Vincent Verhaag ini pun meminta Kapolri segera Usut tuntas kasus penipuan yang telah memakan banyak korban itu.
"Apakah kami para korban ini hanya menunggu sampai CSB semau-maunya sendiri menghadap ke kepolisian? Aku mohon belaskasihan kepada bapak Kapolri untuk mengatasi hal ini," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.