Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengacara Rizky Billar Heran Lesti Bisa Umrah setelah Alami KDRT: Orang Sakit Gak Bisa ke Mana-mana

Kuasa Hukum Rizky Billar heran Lesti Kejora bisa pergi umrah setelah mengaku mengalami KDRT.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
zoom-in Pengacara Rizky Billar Heran Lesti Bisa Umrah setelah Alami KDRT: Orang Sakit Gak Bisa ke Mana-mana
Kolase Tribunnews Instagram fanbase @alfatih.love, @rizkybillar
Rizky Bilar (kiri) Lesti Kejora (kanan) - Kuasa Hukum Rizky Billar menyoroti keputusan Lesti Kejora yang pergi ke Tanah Suci untuk beribadah umrah. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Rizky Billar, Adek Efril Manurung merasa heran Lesti Kejora bisa berangkat umrah setelah mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Adek menilai kepergian Lesti Kejora ke Tanah Suci untuk umrah bukan menandakan orang sakit, terlebih mengalami luka parah akibat KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

"Masa orang sakit parah tiba-tiba umrah," kata Adek, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (11/10/2022).

Lebih lanjut, Adek mempertanyakan Lesti Kejora yang kabarnya sakit, tetapi malah pergi umrah bersama keluarganya.

Kondisi ini tentu berbanding terbalik dengan kondisi Rizky Billar, yang disebut terganggu mentalnya karena dihujat atas dugaan KDRT pada Lesti.

"Akhirnya masyarakat aja yang menilai seperti apa, Lesti itu sakit apa tidak," terang Adek.

Baca juga: Temukan Unsur Pidana KDRT Terhadap Lesti Kejora, Polisi Bakal Tetapkan Rizky Billar Jadi Tersangka?

"Orang yang sakit apalagi psikis nggak akan bisa ke mana-mana."

Berita Rekomendasi

"Klien saya aja yang nggak sakit jadi sakit tertekan mental gara-gara laporan Lesti dan hinaan netizen," paparnya.

Di samping itu, Adek menyebut Lesti Kejora sempat meminta izin pada Rizky Billar untuk berangkat umrah.

"Yang jelas dia pamitan lewat WA," ujarnya.

Pengacara Sebut Lesti Kejora Ngamuk saat Ditalak Satu Rizky Billar

Rizky Billar rupanya sudah menjatuhkan talak satu kepada Lesti Kejora.

Talak itu dijatuhkan saat keributan di antara Rizky Billar dan Lesti Kejora terjadi yang berujung laporan (KDRT ke kepolisian.

Dalam keterangan yang disampaikan Adek Erfil Manurung selaku kuasa hukum Rizky Billar, Lesti Kejora disebut menyerang kliennya lebih dahulu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas