Polisi Beberkan Materi Pemeriksaan Rizky Billar Hari Ini, Termasuk CCTV KDRT yang Beredar
Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora besok, Kamis (13/10/2022), polisi membeberkan materi pemeriksaan.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Pemeriksaan Rizky Billar direncanakan akan digelar besok, Kamis (13/10/2022) di Polres Jakarta Selatan.
Namun menurut update terbaru, Billar menjalani pemeriksaan pada hari ini, Rabu (12/10/2022) pukul 11.00 WIB, seperti diberitakan Tribunnews.
Setelah sebelumnya, pria yang akrab disapa Billar ini mangkir pemeriksaan Kamis (6/10/2022) karena alasan mengalami gangguan psikis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membongkar materi pemeriksaan Billar terkait dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Penyidik akan memberikan pertanyaan seputar laporan polisi berdasarkan keterangan Lesti Kejora.
Billar juga akan dimintai penjelasan soal rekaman CCTV di kediamannya pasca kejadian KDRT.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Rizky Billar Tak Masalah jika Harus Ditahan, tapi Beri Syarat Ini
"Ya itu masih di tangan penyidik CCTV tersebut, ini sudah termasuk materi pemeriksaan," jelas Endra Zulpan, seperti dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (11/10/2022).
Supaya proses penyidikan tak menemui berjalan objektif, polisi berharap Billar hadir dalam panggilan keduanya.
Tidak hanya barang bukti, Billar juga akan dipaparkan mengenai keterangan dari para saksi.
Diketahui, polisi sudah memanggil tujuh orang saksi atas dugaan KDRT Billar.
"Sehingga kita harapkan dengan kehadiran besok ditujukan kepada Muhammad Rizky terkait dengan temuan penyidik, keterangan saksi yang lain yang mengaitkan dengan adanya KDRT ini," lanjutnya.
Keterangan dari Billar dinilai cukup penting untuk menentukan proses hukum selanjutnya.
"Tinggal bagaimana besok keterangan Muhammad Rizky terkait dengan hal-hal tersebut itu yang diminta klarifikasi oleh penyidik," ucapnya.
"Makanya kita harapkan kehadiran yang bersangkutan sangat penting untuk menentukan langkah selanjutnya," tambahnya.
Namun jika Billar kembali tak memenuhi panggilan pemeriksaan, polisi akan melakukan upaya penjemputan paksa.
"Iya, disertai penjemputan (jika tak hadir lagi)," tegas Endra Zulpan.
Baca juga: Beredar Video CCTV Detik-detik Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora di Harapan Banyak Kru
Polisi Minta Billar Datang Tepat Waktu
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian meminta Billar untuk datang pemeriksaan sesuai waktu yang ditentukan.
"Jelas dong (minta hadir). Karena kan dia harusnya Minggu lalu, cuma dia dengan alasan tertentu, katanya ada kegiatan yang lain dan meminta melalui pengacara untuk ditunda tanggal 13," ujar Endra Zulpan.
"Kita harapkan tanggal 13 bisa hadir ya tepat waktu," jelasnya lagi.
Kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora kini sudah naik ke penyidikan.
Apabila dalam perkara tersebut terdapat unsur pidana, maka polisi segera menetapkan tersangka.
Namun, Zulpan mengaku pihaknya tidak mau terburu-buru untuk menetapkan tersangka.
Sebab, penyidik masih membutuhkan keterangan Rizky Billar selaku terduga pelaku.
"Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada ya."
"Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu kan minimal dua alat bukti gitu," beber Zulpan, seperti diberitakan Tribunnews.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Abdi Ryanda Shakti/Fauzi Nur Alamsyah)