Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wacana Polri Dikembalikan di Bawah Kendali TNI, Kapuspen: Kita Ikuti Keputusan Resmi Negara

Mayjen Hariyanto mengatakan TNI menghormati setiap wacana atau diskusi yang berkembang terkait perubahan struktur lembaga negara, termasuk Polri.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Wacana Polri Dikembalikan di Bawah Kendali TNI, Kapuspen: Kita Ikuti Keputusan Resmi Negara
Tribunnews.com/Gita Irawan
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto mengatakan TNI menghormati setiap wacana atau diskusi yang berkembang terkait perubahan struktur lembaga negara, termasuk Polri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar (Mabes) TNI menyampaikan sikapnya terkait wacana mengembalikan Polri di bawah kendali TNI yang saat ini tengah menjadi bahan perbincangan publik. 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto mengatakan TNI menghormati setiap wacana atau diskusi yang berkembang terkait perubahan struktur lembaga negara, termasuk Polri.

Baca juga: Wacana Polri di Bawah TNI atau Kemendagri Dinilai Mencederai Semangat Reformasi

Namun TNI berpegang pada Undang-Undang yang mengatur peran dan tugas masing-masing institusi. 

Ia mengatakan TNI dan Polri memiliki fungsi yang berbeda namun saling melengkapi.

Saat ini koordinasi antara TNI dan Polri sudah berjalan baik dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

"Segala perubahan terkait struktur atau koordinasi antar lembaga merupakan kewenangan pemerintah dan DPR, dan TNI akan mengikuti kebijakan sesuai keputusan resmi negara," kata Hariyanto saat dihubungi Tribun, Minggu (1/12/2024).

Wacana mengembalikan Polri di bawah kendali TNI atau Kementerian Dalam Negeri sebelumnya dilontarkan Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Sitorus

Berita Rekomendasi

Usulan itu muncul sebagai respons atas dugaan pengerahan aparat kepolisian untuk mempengaruhi hasil Pilkada serentak 2024 di sejumlah wilayah.

Baca juga: Sikap Mabes TNI soal Wacana Mengembalikan Polri di Bawah Kendali TNI

Deddy berharap, usulan itu disetujui DPR RI agar tugas polisi juga direduksi sebatas urusan lalu lintas, patroli menjaga kondusivitas perumahan, dan reserse untuk keperluan mengusut dan menuntaskan kasus-kasus kejahatan hingga pengadilan.

"Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali, agar Polri kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Polri dikembalikan ke bawah Kemendagri," kata Deddy di Kantor DPP PDIP Jakarta pada Kamis (28/11/2024) lalu.

Aktivis Hak Asasi Manusia Usman Hamid memandang wacana mengembalikan Polri di bawah kendali TNI semakin memundurkan agenda Reformasi jauh ke belakang.

Markas Besar (Mabes) TNI menyampaikan sikapnya terkait wacana mengembalikan Polri di bawah kendali TNI yang saat ini tengah menjadi bahan perbincangan publik.
Markas Besar (Mabes) TNI menyampaikan sikapnya terkait wacana mengembalikan Polri di bawah kendali TNI yang saat ini tengah menjadi bahan perbincangan publik. (TRIBUNNEWS)

Menurut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia itu, tugas TNI dan Polri sangat berbeda.

TNI, kata Usman, dilatih, dididik, didanai, dan dipersenjatai sebagai alat negara di bidang pertahanan negara. 

Sasaran TNI adalah ancaman nyata dari musuh luar negeri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas