Kemungkinan Rizky Billar Ditahan Atas Kasus KDRT, Polisi Beri Penjelasan
Rizky Billar kemungkinan ditahan atas kasus KDRT. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi memberikan penjelasan terkait hal itu.
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Soal kemungkinan Rizky Billar ditahan atas kasus KDRT, polisi beri penjelasan.
Artis Rizky Billar kini tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Rizky Billar hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022) pukul 11.00 WIB.
Hadir pemeriksaan sebagai terlapor kasus KDRT, Rizky Billar kemungkinan akan ditahan.
Dikutip dalam kanal YouTube KH Infotainment pada Rabu (12/10/2022), Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi memberikan penjelasan terkait penahanan Rizky Billar.
"Ya ini lagi proses kita tunggu saja, penyidik sedang meminta keterangan yang jelas dari saudara R," ujar AKP Nurma Dewi.
Baca juga: Usai Rizky Billar, Polisi Bilang Lesti Kejora Bakal Kembali Diperiksa Apabila Dibutuhkan
Sementara itu, Rizky Billar kemungkinan akan berubah status menjadi tersangka kasus KDRT.
Namun, AKP Nurma Dewi meminta awak media untuk menunggu hasil penyidikan.
"Proses lagi berlangsung berita acara pemeriksaan sedang dilakukan oleh penyidik," ujar AKP Nurma Dewi.
AKP Nurma Dewi mengatakan penyidik tengah mendalami kasus KDRT Lesti Kejora.
Sehingga, pertanyaan yang diajukan kepada Rizky Billar terkait kejadian KDRT.
"Yang jelas fokus yang digali penyidik kejadian itu (KDRT) sebab dan akibat, yang membuat terang laporan yang dilaporkan," ujar AKP Nurma Dewi.
Selain itu, pihak kepolisian telah mengantongi bukti terkait kasus KDRT.
AKP Nurma Dewi mengatakan bukti utama kasus KDRT adalah hasil visum Lesti Kejora.