Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kemungkinan Rizky Billar Ditahan Atas Kasus KDRT, Polisi Beri Penjelasan

Rizky Billar kemungkinan ditahan atas kasus KDRT. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi memberikan penjelasan terkait hal itu.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kemungkinan Rizky Billar Ditahan Atas Kasus KDRT, Polisi Beri Penjelasan
YouTube KH Infotainment
Rizky Billar diperiksa terkait kasus KDRT, AKP Nurma Dewi menjelaskan terkait suami Lesti Kejora berpotensi untuk ditahan. 

TRIBUNNEWS.COM - Soal kemungkinan Rizky Billar ditahan atas kasus KDRT, polisi beri penjelasan.

Artis Rizky Billar kini tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Rizky Billar hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022) pukul 11.00 WIB.

Hadir pemeriksaan sebagai terlapor kasus KDRT, Rizky Billar kemungkinan akan ditahan.

Dikutip dalam kanal YouTube KH Infotainment pada Rabu (12/10/2022), Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi memberikan penjelasan terkait penahanan Rizky Billar.

"Ya ini lagi proses kita tunggu saja, penyidik sedang meminta keterangan yang jelas dari saudara R," ujar AKP Nurma Dewi.

Baca juga: Usai Rizky Billar, Polisi Bilang Lesti Kejora Bakal Kembali Diperiksa Apabila Dibutuhkan

Sementara itu, Rizky Billar kemungkinan akan berubah status menjadi tersangka kasus KDRT.

BERITA REKOMENDASI

Namun, AKP Nurma Dewi meminta awak media untuk menunggu hasil penyidikan.

"Proses lagi berlangsung berita acara pemeriksaan sedang dilakukan oleh penyidik," ujar AKP Nurma Dewi.

AKP Nurma Dewi mengatakan penyidik tengah mendalami kasus KDRT Lesti Kejora.

Sehingga, pertanyaan yang diajukan kepada Rizky Billar terkait kejadian KDRT.

"Yang jelas fokus yang digali penyidik kejadian itu (KDRT) sebab dan akibat, yang membuat terang laporan yang dilaporkan," ujar AKP Nurma Dewi.


Selain itu, pihak kepolisian telah mengantongi bukti terkait kasus KDRT.

AKP Nurma Dewi mengatakan bukti utama kasus KDRT adalah hasil visum Lesti Kejora.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas