Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rizky Billar Diperiksa Hari Ini, Kuasa Hukum Sebut Suami Lesti Siap Ditahan tapi Tolak Bercerai

Diam-diam datangi penyidik untuk diperiksa, Rizky Billar disebut siap ditahan tapi tak mau cerai.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Rizky Billar Diperiksa Hari Ini, Kuasa Hukum Sebut Suami Lesti Siap Ditahan tapi Tolak Bercerai
Kolase Tribunnews Instagram fanbase @alfatih.love, @rizkybillar
Rizky Bilar (kiri) Lesti Kejora umrah (kanan) - Rizky Billar siap ditahan tapi tak mau diceraikan. 

"Karena hingga saat ini Lesti Kejora sangat trauma dan ketakutan dan tidak berani kembali kepada Rizky Billar," tuturnya.

Rekaman CCTV Jadi Materi Pemeriksaan Rizky Billar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membongkar materi pemeriksaan Billar terkait dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Penyidik akan memberikan pertanyaan seputar laporan polisi berdasarkan keterangan Lesti Kejora.

Billar juga akan dimintai penjelasan soal rekaman CCTV di kediamannya pasca kejadian KDRT.

"Ya itu masih di tangan penyidik CCTV tersebut, ini sudah termasuk materi pemeriksaan," jelas Endra Zulpan, seperti dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Rizky Billar Tak Masalah jika Harus Ditahan, tapi Beri Syarat Ini

Supaya proses penyidikan tak menemui berjalan objektif, polisi berharap Billar hadir dalam panggilan keduanya.

BERITA TERKAIT

Tidak hanya barang bukti, Billar juga akan dipaparkan mengenai keterangan dari para saksi.

Diketahui, polisi sudah memanggil tujuh orang saksi atas dugaan KDRT Billar.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada 28 September 2022.

Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar berselingkuh.

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Sempat Mangkir karena Kondisi Psikis

Kuasa hukum Billar, Adek Erfil Manurung (kiri) Rizky Billar dan Lesti Kejora (kanan) - Billar disebut tak menyesal lakukan dugaan KDRT terhadap Lesti.
Kuasa hukum Billar, Adek Erfil Manurung (kiri) Rizky Billar dan Lesti Kejora (kanan) - Billar disebut tak menyesal lakukan dugaan KDRT terhadap Lesti. (Kolase Tribunnews YouTube Intens Investigasi Instagram @rizkybillar)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas