Rizky Billar Diperiksa, Polisi Buka Suara soal Kemungkinan Suami Lesti Jadi Tersangka Kasus KDRT
Polisi ungkap kemungkinan Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Salma Fenty
YouTube Leslar Entertainment
Rizky Billar dan Lesti Kejora - Rizky Billar jalani pemeriksaan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora hari ini, Rabu (12/10/2022).
Diwakili kuasa hukumnya, Adek Erfil Manurung, Billar mengaku tak masalah jika ditahan.
"Klien saya nggak ada masalah dia mau ditahan," jelas Adek, dikutip dari YouTube SCTV Rabu (12/10/2022).
Kendati demikian, Billar tetap berharap rumah tangganya dengan Lesti tidak bercerai.
"Tapi jangan sampai rumah tangganya cerai," seloroh Adek.
Billar disangkakan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.
Kini Billar terancam hukuman lima tahun penjara.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Fauzi Alamsyah)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.