Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rizky Billar Diperiksa Terkait Kasus KDRT Hari Ini, Penyidik Siapkan 38 Pertanyaan

Rizky Billar diperiksa hari ini di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022). Pemeriksaan Rikzy Billar diberi 28 pertanyaan oleh penyidik.

Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Rizky Billar Diperiksa Terkait Kasus KDRT Hari Ini, Penyidik Siapkan 38 Pertanyaan
Instagram @rizkybillar
Rizky Billar diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Rabu (12/10/2022). Pemeriksaan Rizky Billar diberi 38 pertanyaan terkait laporan KDRT dari istrinya, Lesti Kejora. 

Rizky Billar menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB.

Rizky Billar tidak masalah jika ditahan

Dikutip dari Tribunnews.com, kemungkinan Rizky Billar ditahan terkait dugaan KDRT.

Rizky Billar tidak masalah jika harus ditahan.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Adek Efril.

Rizky Billar disangkakan pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Rizky Billar terancam hukuman lima tahun penjara.

Berita Rekomendasi

"Klien saya nggak ada masalah kalaupun dia mau ditahan," kata Adek.

Sementara itu, Adek menyampaikan bahwa Rizky Billar ingin rumah tangganya utuh.

"Tapi jangan sampai rumah tangganya cerai berai," beber Adek.

(Tribunnews.com/Dicha Devega/Ayu Miftakhul)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas