Rizky Billar Diperiksa Terkait Kasus KDRT, Suami Lesti Kejora Diam-diam Datang ke Polres Jaksel
Rizky Billar diperiksa dii Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022). Ia datang diam-diam, luput dari perhatian pewarta.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Sebelumnya polisi menjadwalkan Rizky Billar diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022).
Tentang permintaan Rizky Billar diperiksa dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Baca juga: Uya Kuya Kecam Keras Jika Dugaan KDRT Rizky Billar Benar, Ingatkan Jangan Main Tangan
Menurutnya, ada permintaan dari pihak Rizky Billar untuk diperiksa Rabu hari ini.
Namun Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menegaskan bahwa Billar memang dijadwalkan pada Kamis besok.
"Kalau sesuai dengan jadwal pemanggilan kan memang besok, Kamis, seperti yang disampaikan sebelumnya," kata Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Rabu (12/10/2022).
Lebih lanjut apabila terlapor ingin memajukan waktu pemanggilan, pihaknya tidak melarang kepada Terduga pelaku KDRT tersebut.
"Tapi, kalau memang yang bersangkutan mau hari ini, ya gapapa. Itu haknya dia," ungkapnya.
Ia pun berharap agar Rizky Billar tetap bersikap kooperatif menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Bela Rizky Billar, Farhat Abbas Sebut Tindakan Nutup Mulut Istri Bukan Penganiayaan tapi Pencegahan
"Iya gapapa (menjalani pemeriksaan hari ini)," ujar Nurma Dewi.
Sebelumnya, pesinetron Rizky Billar rencananya akan menjalani pemeriksaan pada Kamis (13/10/2022).
Pemeriksaan Rizky Billar merupakan kali kedua penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemanggilan karena sebelumnya mangkir pada Kamis 6 Oktober 2022.
"Jadi untuk pemanggilan kita sudah layangkan ke saudara R untuk hari Kamis kurang lebih jam 1," tutur Nurma Dewi.
Sehingga pihaknya berharap Rizky Billar bisa kooperatif menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.
"Jadi mudah-mudahan sudah bisa ke Polres jakarta selatan kemudian sudah bisa memberikan keterangan yang kita perlukan," ucap Nurma Dewi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.