Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT, Ini Penjelasan Polda Metro
Penetapan tersangka ini, kata Zulpan, berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Lesti Kejora sebagai pelapor
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkapkan Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
“Malam hari ini hasil pemeriksaan yangdilakukan penyidik telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky jadi saksi menjadi tersangka,” Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (12/10/2022)
Baca juga: Pemeriksaan Rizky Billar Selesai, Polisi Segera Ungkap Status Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora
Penetapan tersangka ini, kata Zulpan, berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Lesti Kejora sebagai pelapor, dan hasil visum et repertum Lesti.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.
Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang diduga ketahuan selingkuh di belakang Lesti.
Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.
Saat itulah Billar merasa emosi dan diduga melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Rizky Billar Hari Ini Jadi Penentu Status Tersangka Suami Lesti Kejora
Akibat kekerasan yang diduga dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit pada bagian leher, tangan, dan tubuhnya.
Diketahui, Lesti Kejora dan Rizky Billar menikah pada Kamis (19/8/2021) di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Billar memberikan mahar senilai Rp 1 miliar atau setara 72.300 dollar AS kepada Lesti. Belakangan diketahui, Billar dan Lesti sudah menikah siri pada April 2021. Dari pernikahan itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora dikaruniai seorang anak laki-laki pada 26 Desember 2021.
Polisi Sudah Periksa Tujuh Saksi
Polres Metro Jakarta Selatan telah memanggil beberapa saksi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar Pada Lesti Kejora.
Beberapa saksi yang telah diperiksa untuk dimintai keterangan diantaranya sang pelapor, Lesti Kejora.
Baca juga: Pemeriksaan Rizky Billar Selesai, Polisi Segera Ungkap Status Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora
Dimana biduan tersebut memberikan keterangan terkait KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar.
Berdasarkan hasil keterangan Lesti Kejora, ia mendapatkan penganiayaan berulang yang membuat beberapa luka lebam dan cedera dibagian leher.
Keterangan tersebut dilihat dari laporan polisi yang beredar.
"Terkait Lesti Kejora itu KDRT yang dialaminya itu bukan pertama kali, yang dilaporkan tanggal 28 September itu bukan pertama kali dialaminya ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: Profil Singkat AKP Nurma Dewi, Polwan yang Kerap Beri Informasi soal Kasus Rizky Billar-Lesti Kejora
Setelahnya adalah kedua orangtua Lesti Kejora yang turut hadir memberikan keterangan terkait penganiayaan yang dialami putrinya.
"Sudah diperiksa saksi lainnya, dua orang, itu ayah dan ibu dari L (Lesti Kejora)," kata Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Kamis (6/10/2022).
Nurma menambahkan ayah dan ibu Lesti Kejora telah menjalani pemeriksaan pada Rabu (5/10/2022).
Tidak hanya itu pemanggilan saksi-saksi lain juga akan dilakukan oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dengan memanggil asisten dan dua karyawan Lesti Kejora.
"Hari ini kita jadwalkan pemeriksaan dua karyawan L (N dan O)," ucap Nurma.
Hingga akhirnya Rizky Billar memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangannya terkait dugaan KDRT yang ia lakukan kepada Lesti Kejora hari ini, Rabu (12/10/2022).
Sejauh ini, polisi juga sudah memanggil tujuh orang saksi atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Lejora termasuk penjaga rumah.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Rizky Billar Hari Ini Jadi Penentu Status Tersangka Suami Lesti Kejora
Namun penjaga rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar berhalangan untun hadir dalam pemeriksaan polisi.
"Ini pemanggilan saksi yang ketujuh," terang Nurma Dewi.
"Tapi kita tidak menutup kemungkinan untuk memanggil lagi saksi-saksi yang bisa melengkapi berkas yang sudah kita buat," tambahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.