Viral Video Perbedaan Pendapat Inul dan Mamah Dedeh soal KDRT, Inul Sebut Pukul-pukulan Itu Wajar
Inul Daratista dan Mamah Dedeh membagikan pendapat mengenai KDRT. Inul sebut pukul-pukulan dalam rumah tangga adalah hal yang wajar.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Salma Fenty
"Sakit aja wajib berobat. Iya apa iya?"
"Kalau ada seorang istri bertahan, 'biarin digebukin tiap hari mah, ditendangin juga biarin, yang penting anak-anak bisa belajar yang bener, maluuu ama orang lain'."
"Maap. Sangat sangat salah."
Netizen yang melihat video itu menanggapi pernyataan Inul.
"bukannya inul dulu nangis2 titipin lesti ke billar? kok skrg dibiarin rumah tangganya pukul2an??? malah dibilang wajar???," tulis seorang netizen.
"Haduh inul kok bikin statement gitu," tambah netizen lain.
"Aku tim mamah dedeh walau jarang nonton mamah dedeh," tulis netizen lainnya.
Hingga Rabu malam, video tersebut sudah di-RT sebanyak lebih dari 2.700 kali dan disukai lebih dari 10 ribu kali.
Rizky Billar Ditetapkan sebagai Tersangka
Sementara itu, Rizky Billar kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengumumkan status terbaru Rizky Billar saat konferensi pers, Rabu (12/10/2022) malam.
Zulpan mengungkapkan naiknya status Rizky Billar menjadi tersangka berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang diperiksa dan hasil visum Lesti Kejora.
"Terkait dengan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang lain termasuk juga keterangan saksi korban dan juga tentunya hasil visum yang mendukung adanya kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh terlapor, maka malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan dari penyidik Sat Reskrim Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," ungkap Zulpan.
Selain itu, kata Zulpan, Rizky Billar disangkakan dengan pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.