Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bantahan Rizky Billar Banting Lesti Kejora Tak Pengaruhi Polisi, Sang Artis Layak Jadi Tersangka

Bantahan Rizky Billar tak memengaruhi penyidik tetapkan Rizky Billar tersangka kasus dugaan KDRT pada Lesti Kejora.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Bantahan Rizky Billar Banting Lesti Kejora Tak Pengaruhi Polisi, Sang Artis Layak Jadi Tersangka
Kolase Instagram @lestykejora dan @rizkybillar
Bantahan Rizky Billar tak memengaruhi penyidik tetapka Rizky Billar tersangka kasus dugaan KDRT pada Lesti Kejora. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bantahan Rizky Billar tak memengaruhi penyidik tetapkan Rizky Billar tersangka kasus dugaan KDRT pada Lesti Kejora.

Penetapan tersangka Rizky Billar disampaikan langsung oleh pihak kepolisian, seusai dirinya menjalani pemeriksaan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Kabar Terbaru Usai Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT, Kondisi Suami Lesti Kejora Lelah

"Muhammad Rizky (Rizky Billar) menjalani pemeriksaan sejak jam 11 siang dengan status sebagai saksi, namun kasusnya sudah naik ketahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) malam.

"Berjalannya waktu, setelah dimintai keterangan, penyidik menaikan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," tambahnya.

Zulpan mengatakan, Rizky Billar melanggar pasal 44 UU No 23 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Zulpan menyebut kalau penyidik mendapati bukti kalau Billar diduga sejak lama melakukan tindakan digaan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Baca juga: Rizky Billar Tersangka, Hotma Sitompul Singgung Soal Damai, Rencanakan Bertemu Pihak Lesti Kejora

Berita Rekomendasi

Namun, saat diperiksa, diakui Zulpan kalau sempat Rizky Billar membantah lakukan KDRT.

Rizky Billar mengelak melakukan KDRT, berupa diduga membanting Lesti Kejora.

"Ya yang bersangkutan tentunya pada saat ditanyakan membanting, ya mungkin versinya dia mau bilang bukan membanting, begitu kan," ucapnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan KDRT pada Rabu (12/10/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan KDRT pada Rabu (12/10/2022). (Kanal YouTube Kompas TV)

"Hasil visum menyatakan adanya luka-luka dan sebagainya yang sudah pernah saya sampaikan ada poin itu," tambahnya.

Meski mengelak, Zulpan memastikan kalau Billar layak menjadi tersangka karena diperkuat dari bukti dan keterangan saksi korban atau terlapor, dalam hal ini ialah Lesti Kejora.

"Pengakuan yang bersangkutan tidak menjadi patokan bagi kita karena kita sudah memiliki alat bukti pendukung yang lain," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Sebut Rizky Billar Sempat Bantah Lakukan KDRT, Tak Bisa Mengelak Diskak Mat Bukti Visum Lesti

Setelah menjadi tersangka, Zulpan menyebut penyidik Polres Metro Jakarta Selatan belum bisa mengumumkan apakah Rizky Billar resmi menjadi tersangka atau tidak.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas