Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jadi Tersangka KDRT, Rizky Billar Menginap di Polres, Polisi: Bukan Menahan tapi Mengamankan

Polisi sebut Rizky Billar menginap di Polres Metro Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka, keputusan ditahan atau tidak malam ini.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Jadi Tersangka KDRT, Rizky Billar Menginap di Polres, Polisi: Bukan Menahan tapi Mengamankan
Instagram @rizkybillar
Rizky Billar bakal ditahan atau tidak, polisi akan beri keputusan malam ini, Kamis (13/10/2022) 

TRIBUNNEWS.COM - Rizky Billar jadi tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora pada Rabu (12/10/2022).

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar tidak langsung pulang.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menegaskan pihaknya harus ada pengamanan terhadap Rizky Billar.

Pasalnya, suami Lesti Kejora kembali menjalani pemeriksaan lanjutan hari ini, Kamis (13/10/2022).

Nurma Dewi mengatakan pengamanan Billar 1x24 jam memang sudah menjadi sesuai prosedur.

"Kami harus ada pengamanan. Namanya mengamankan seseorang ada 1X24 jam kami terapkan di sini," kata Nurma, melansir Kompas.com.

Baca juga: Setelah Rizky Billar Tersangka KDRT, Lesti Pulang Umrah, Nasib Ditahan Disampaikan Malam Ini

Di sisi lain, pihaknya membantah telah melakukan penahanan terhadap Billar.

Berita Rekomendasi

"Bukan apa-apa, ini memang proses. Jadi bukan menahan, tapi mengamankan selama 1X24 jam," tutur Nurma.

Pemeriksaan Lanjutan Billar

Sebelumnya, Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022) untuk melakukan pemeriksaan pertamanya.

Billar dan tim kuasa hukum datang lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan, yakni Kamis (13/10/2022).

Lewat konferensi pers oleh pihak kepolisian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan penetapan Billar tersangka KDRT.

“Malam hari ini hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Zulpan, seperti diberitakan Tribunnews.

Lanjutan pemeriksaan Billar kembali digelar Kamis pagi ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas