Polisi Sebut Penyidik Gelar Perkara setelah Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar
Lesti Kejora dikabarkan mencabut laporannya atas dugaan KDRT dengan terlapor suaminya, Rizky Billar.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM- Lesti Kejora dikabarkan mencabut laporannya atas dugaan KDRT dengan terlapor suaminya, Rizky Billar.
Hal itu pun dibenarkan oleh Kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
Zulpan berujar, kedatangan Lesti untuk mencabut laporan usai penyidik menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka.
"Pihak Lesti tiba-tiba datang dan ingin cabut laporan. Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka," kata Zulpan saat dihubungi pada Kamis (13/10/2022).
Zulpan menuturkan, pihaknya mempersilahkan Lesti untuk mencabut laporan tersebut.
Ia menegaskan, pihaknya hanya melakukan penegakan hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca juga: Kuasa Hukum Rizky Billar Sebut Lesti Kejora Telah Mencabut Laporan KDRT
"Kalau mau mencabut, silahkan saja. Itu hak daripada korban," imbuhnya.
Jika Lesti mencabut laporan, Zulpan menyebut ada mekanisme dan prosedur yang bakal dilewati.
Hal tersebut bertujuan untuk memberikan keadilan kepada masyarakat, terlebih pihak yang menjadi korban.
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," katanya.
Diwartakan sebelumnya, penyanyi Lesti Kejora secara mendadak muncul di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022).
Diketahui, Rizky Billar resmi ditahan pihak kepolisian selama 20 hari ke depan.
Pantauan Wartakotalive.com, Lesti tiba di lokasi bertepatan dengan konferensi pers Polres Metro Jakarta Selatan terkait keputusan penahanan Rizky Billar.